Dukung 'Spiritual Journey Road to KMAN VI', Kajati Banten: Masyarakat Adat Pilar Merekatkan Persatuan Bangsa

- 11 Oktober 2022, 05:14 WIB
Kajari Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerima perwakilan Kasepuhan Cisungsang.
Kajari Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerima perwakilan Kasepuhan Cisungsang. /Kabar Banten/

KABAR BANTEN – Komunitas Masyarakat Adat Kasepuhan Cisungsang memulai Spiritual Journey dari Banten menuju Papua.

Pada Senin 10 Oktober 2022, Komunitas Masyarakat Adat Kasepuhan Cisungsang berkunjung ke Kejati Banten.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan dukungan terhadap kegiatan bertajuk ‘Spriritual Journey Road to KMAN VI Banten-Papua’ yang dilakukan Komunitas Masyarakat Adat Kasepuhan Cisungsan tersebut.

“Kita sudah menerima dari Kasepuhan Cisungsang, yang mewakili dari masyarakat Banten untuk kongres masyarakat adat nusantara,” ujar Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat menerima perwakilan Komunitas Masyarakat Adat Kasepuhan Cisungsang yang akan melakukan perjalanan darat menuju Kongres Masyarakat Adat VI di Papua.

Baca Juga: Resmikan Rumah Restorative Justice, Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak Berapi-Api, Ini Yang Dikatakan

Diketahui, perjalanan ini dilakukan untuk menyambut Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Kota Jayapura, Provinsi Papua pada 24-30 Oktober 2022. Acara ini akan diikuti oleh 2.700 masyarakat adat se-Indonesia.

“Kita pada prinsipnya mendukung bahwa masyarakat adat ini harus menjadi bagian salah satu pilar dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa serta menghadapi krisis di Indonesia. Oleh karena itu, kami sangat mendukung keberangkatan mereka,” tutur Leonard.

“Untuk ke Papua kita mengharapkan dan berdoa agar mereka berangkat ke Papua dengan selamat dan kembali dengan selamat,” ucapnya.

Baca Juga: Suami Bakar Istri dan Anak Tiri di Kabupaten Pandeglang, Kajati Banten akan Bantu Pemulihan Kesehatan Korban

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x