KABAR BANTEN - Sejumlah botol minuman keras atau miras dan miras oplosan yang dikemas dalam kantong plastik ditemukan saat patroli jam malam yang dilakukan tim gabungan Pemerintah Kota Serang Banten, TNI, Polri di beberapa titik tempat tongkrongan anak muda.
Dari hasil razia dan penertiban jam malam oleh tim gabungan Pemerintah Kota Serang Banten, TNI, Polri tersebut, ditemukan rata-rata remaja usia 15 hingga 17 tahun yang diduga rutin melakukan aktivitas berkumpul di atas pukul 22.00.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, pada saat razia jam malam oleh tim gabungan Pemerintah Kota Serang Banten, TNI, Polri di beberapa titik tempat tongkrongan remaja ditemukan sedang menenggak miras oplosan.
Baca Juga: Sejumlah Perangkat Desa Terindikasi Turut Gabung Jadi Panwascam Kabupaten Serang, Banten
"Ada beberapa botol miras yang diamankan dari beberapa tempat berkumpul anak-anak muda," katanya. Kamis 27 Oktober 2022.
Bahkan, dikatakan dia, ditemukan bungkusan kantong plastik hitam yang diduga berisi miras oplosan yang dikonsumsi oleh mereka.
Namun, tim gabungan baru sebatas membubarkan dan memberi imbauan secara persuasif terhadap para remaja.
"Jadi kami temukan miras yang sudah dikemas dalam kantong plastik, memang tidak kelihatan jenis mirasnya, tapi disinyalir miras oplosan. Yang seperti itu dibubarkan, selebihnya kami imbau dulu," ucapnya.