Camat Kasemen Kota Serang Minta Pelimpahan Kewenangan Sampah di KPW Banten Lama

- 23 November 2022, 10:12 WIB
Camat Kasemen Kota Serang Ahmad Nuri.
Camat Kasemen Kota Serang Ahmad Nuri. /Dok. Ahmad Nuri

 

KABAR BANTEN - Camat Kasemen, Kota Serang Ahmad Nuri meminta Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Serang untuk melimpahkan kewenangan terkait pengelolaan sampah di wilayahnya.

Sehingga, kasus penumpukan sampah seperti di Kawasan Penunjang Wisata (KPW) Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang tidak terulang kembali, dan masyarakat pun bisa tertib dalam membuang sampah.

Nuri mengatakan, dalam penanganan sampah di Kota Serang harus melibatkan banyak unsur, mulai dari aparatur pemerintahan hingga masyarakat dan instansi, terutama soal pelimpahan kewenangan dari Dinas LH ke pihak kecamatan termasuk Kecamatan Kasemen.

Baca Juga: Entaskan Kebutaan, Baznas Banten dan Klinik Mata di Pandeglang Buka Program Operasi Katarak Gratis

Apalagi Kecamatan Kasemen menjadi salah satu wilayah yang paling disoroti terkait permasalahan persampahan, serta persoalan lainnya.

"Ada titik krusial yang harus didiskusikan bersama terkait sampah di Kasemen, karena perlu adanya kolaboratif. Kemudian langkah konkret leading sektor terkait pelimpahan kewenangan, misalnya dari LH ke kecamatan, agar lebih efektif, efisien dan fokus dalam penanganan sampah di kasemen," katanya.

Dia mengaku, selama ini pihaknya sering berkoordinasi dan berkomunikasi terkait pelimpahan kewenangan tersebut dengan Dinas LH Kota Serang, termasuk Wali Kota Serang Syafrudin.

Mengenai sampah yang ada di KPW Banten Lama, dalam hal ini Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) juga terlibat dalam penanganan sampah, karena menyangkut kepariwisataan.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x