KABAR BANTEN - Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik hadir dalam Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMA Al Khairiyah 1 Cilegon Tahun Ajaran 2022/2023, Senin 28 November 2022.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMA Al Khairiyah 1 Cilegon Tahun Ajaran 2022/2023 tersebut dilakukan oleh pengawas SMA Cilegon-Serang, Hj. Ismun Daradjatiningsih M.Pd.
Wakil Ketua DPRD Cilegon, Hasbi Sidik menyampaikan bahwa dalam Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMA Al Khairiyah 1 Cilegon Tahun Ajaran 2022/2023 tersebut, ada sebanyak enam 6 kompetensi.
“Enam kompetensi penilaian itu yakni kepribadian, kepemimpinan, pengembangan sekolah atau madrasah, pengelolaan sumber daya, kewirausahaan dan pengawasan,” ujarnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik Minta Warga Jaga dan Rawat Jalan Paving Block
Hasbi Sidik yang juga Ketua Yayasan Al Khairiyah Ciwandan tersebut mengungkapkan, kompetensi seorang kepala sekolah sangat substansial dalam dunia pendidikan yang diharapkan menghasilkan Sumber Daya Manusia atau SDM.
Dia menjelaskan, para kepala sekolah bukan hanya harus memiliki, melainkan mengembangkan, melaksanakan serta mengimplementasikan standar kompetensi.
Menurut dia, kualitas pendidikan pada satuan pendidikan yang dipimpinnya, akan lebih baik jika para kepala sekolah secara optimal melaksanakan kompetensinya.
“Kompetensi kepribadian dan sosial misalnya, itu melekat, tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan seorang kepala sekolah,” ucap Hasbi Sidik.