Pilkades 2023 Kabupaten Serang Diundur: Habis Masa Jabatan, Begini Respon Kepala Desa

- 15 Desember 2022, 21:54 WIB
Sejumlah kepala desa atau kades hasil Pilkades 2021 saat dilantik Bupati Serang di halaman pendopo Bupati.
Sejumlah kepala desa atau kades hasil Pilkades 2021 saat dilantik Bupati Serang di halaman pendopo Bupati. /Dokumen Kabar Banten

Akan tetapi Pemkab Serang beralasan Pilkades tidak bisa dilakukan karena ada hajat negara berupa pemilu.

Padahal ketika berbicara hajat negara baik pileg, pilpres, pilkada tahapannya baru masuk di Juli 2023. Seharusnya Pilkades tetap bisa dilaksanakan 2023 ketika ada itikad dari Kabupaten Serang.

Sebab kata dia, ada banyak kerugian yang dialami jika Pilkades diundur. Diantaranya interaksi dengan masyarakat yang tadinya intens walau masih bisa dilakukan namun ketika sudah habis masa jabatan terkadang ada keengganan dari masyarakat.

"Sungguh kerugian yang sangat besar, seolah olah kita harus membangun komunikasi dari nol lagi dengan masyarakat seperti ketika pencalonan awal, tidak seperti incumbent," ucapnya.

Baca Juga: Sampaikan Aspirasi Terkait Pilkades, Ratusan Emak Emak Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Lebak

Untuk itu, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan 33 desa yang habis masa jabatannya di 2023.

Selain itu pihaknya juga sedang konsolidasi dengan pakar hukum atau pengacara untuk membedah UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang mengatakan bahwa Kabupaten Serang harus melakukan Pilkades sebelum masa jabatan habis.

"Selain itu, ketika melihat perda turunan dari UU nomor 6 tahun 2014 yakni di perda juga disebutkan bahwa Pilkades serentak di Kabupaten Serang dimulai dari 2015, 2017, 2019. Kemarin 2021 sudah putaran kedua itu, harusnya 2023 ketika melihat perda yang dikeluarkan Kabupaten Serang maka harus melakukan (Pilkades)," katanya.

Kemudian pihak nya juga akan melakukan audiensi ke Komisi I DPRD Kabupaten Serang.

Audiensi kemungkinan dilakukan pada Selasa atau Rabu pekan depan. Sebelumnya agenda itu akan dilakukan kemarin namun karena ada kesibukan akhirnya diundur.

Endang memastikan bahwa 32 Kades sepakat dan satu suara ingin Pilkades dilakukan tahun 2023.

Hal senada diungkapkan Kades Teras Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Atta Sumarta.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah