Pengisian 4 Jabatan Eselon II Pemprov Banten, Al Muktabar: Tunggu Perampingan OPD

- 19 Desember 2022, 05:25 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar melakukan kebijakan baru terhadap Bank Banten.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar melakukan kebijakan baru terhadap Bank Banten. /Biro Adpim Setda Banten

KABAR BANTEN - Hingga kini, Pj Gubernur Banten Al Muktabar masih membiarkan empat jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kosong.

Keempat jabatan kepala OPD itu yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian (KominfoSP), Dinas Energi Sumberdaya Mineral, dan Inspektorat.

Untuk menindaklanjuti kekosongan jabatan tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menunggu hasil usulan perampingan OPD yang saat ini masih dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Banten.

"Kita lagi nunggu proses SOTK (perampingan OPD), nanti kita lihat secara menyeluruh. Makannya kita lihat situasinya seperti apa, proses perkembangannya," ujar Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, Jumat 16  Desember 2022.

Baca Juga: Pansus DPRD Banten Ungkap Mayoritas ASN di 9 Badan Keberatan Perampingan OPD, Ini Alasannya

Meski demikian, Al Muktabar memastikan, meski ada empat kepala OPD yang masih kosong dan dijabat oleh Plt, tidak sampai mengganggu jalannya organisasi pemerintahan di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.

"Berproses jadi nanti kita cek. Tapi yang jelas bahwa itu tidak menganggu proses pelaksanaan pemerintah daerah, kan ada Pj-nya ada Plt-nya yang pungsinya sesuai dengan aturan yang ada," katanya meyakinkan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

Sementara itu, disaat Al Muktabar menunggu pembahasan Perampingan OPD rampung, dinamika forum pembahasan usulan Pj Gubernur Banten Al Muktabar tentang perampingan OPD di Pansus V DPRD Bsnten itu terus berkembang.

Baca Juga: Pansus DPRD Banten Kaji Kelayakan Usulan Perampingan OPD

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x