Kemenpupr Serahkan Hibah Aset Bernilai Fantastis ke Kabupaten Serang, Berikut Bentuknya

- 21 Desember 2022, 17:26 WIB
Prosesi serah terima hibah aset atau barang milik negara (BMN) dari Kemenpupr kepada Pemerintah Kabupaten Serang di ruang rapat Brigjen KH Syam'un, Rabu 21 Desember 2022.
Prosesi serah terima hibah aset atau barang milik negara (BMN) dari Kemenpupr kepada Pemerintah Kabupaten Serang di ruang rapat Brigjen KH Syam'un, Rabu 21 Desember 2022. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

"Ini kewajiban kita untuk mencatat di neraca aset Kabupaten Serang," katanya.

Kemudian ia juga berharap kedepan pusat melalui kemenpupr terus melakukan pembangunan di Kabupaten Serang yang kemudian dihibahkan kepada Kabupaten Serang.

"Dan kami siap merawat menerima dan memelihara aset tersebut," ucapnya.

Ia mengatakan untuk pemeliharaan akan dianggarkan melalui APBD. Sebab aset tersebut sudah diserahkan kepada Kabupaten Serang sehingga ada kewajiban untuk pemeliharaan.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Kementrian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya Muhamad Yoza Habibie mengatakan aset yang diserahkan tersebut merupakan hasil pekerjaan 2014-2017.

Dimana ada enam NUP (Nomor Urut Pendaftaran) yang telah dilakukan. Diantaranya Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), optimalisasi jaringan perpipaan dan jalan poros desa.

"Alhamdulillah melalui proses yang lumayan panjang secara administrasi karena harus ke kementrian keuangan dibantu DJKN, semua bisa berjalan dan hari ini kita serah terimakan kepada Pemkab Serang melalui pak sekda," ujarnya kepada Kabar Banten.

Ia mengatakan, dari enam NUP yang diserahkan ke Kabupaten Serang tersebut nilainya sekitar Rp47,4 miliar. Dirinya berharap hasil pekerjaan yang dihibahkan bisa dianggarkan untuk pemeliharaannya. Sehingga apa yang dibangun berkelanjutan dimanfaatkan masyarakat dan tepat guna.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah