Target Pembahasan Usulan Perampingan OPD Meleset, Pansus DPRD Banten Ungkap Penyebabnya

- 27 Desember 2022, 09:30 WIB
Pansus V DPRD Banten foto bersama pejabat OPD Pemprov Banten belum lama ini.
Pansus V DPRD Banten foto bersama pejabat OPD Pemprov Banten belum lama ini. /Dok. Pansus V DPRD Banten/

KABAR BANTEN - Panitia Khusus atau Pansus V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Banten terus membahas usulan Pj Gubernur Banten Al Muktabar soal raperda perampingan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.

Namun, Sekretaris Pansus V DPRD Banten Ali Nurdin meragukan, pembahasan usulan Pj Gubernur Al Muktabar soal perampingan OPD itu bisa selesai sesuai waktu yang ditargetkan yakni 29 Desember 2022.

"Sepertinya engga ya," ujar Sekretaris Pansus V DPRD Banten Ali Nurdin, Senin 26 Desember 2022.

Ali menjelaskan, saat ini Pansus V DPRD Banten masih harus menyelesaikan sesi pembahasan bersama OPD-OPD di Pemprov Banten.

Sebab, kata Ali, pembahasan sebelumnya banyak OPD yang tidak bisa hadir.

"Ada 9 OPD lagi yang belum. Kan ada yang diundang di putaran pertama ada yang engga datang. Putaran kedua engga datang, sekarang putaran ketiga," katanya.

Dijelaskan Ali, Pansus V DPRD Banten menjadwalkan pembahasan ketiga bersama 9 OPD terkait usulan perampingan OPD pada Rabu 28 Desember 2022.

"Satu kali lagi hari Rabu," kata Ali menyebutkan waktu pembahasan lanjutan bersama OPD.

Kata Ali, agenda pembahasan dengan 9 OPD di Pemprov Banten yakni mendengarkan aspirasi. Selanjutnya, bakal kembali dibahas bersama pejabat di Setda Pemprov Banten.

"Setelah masukan dari OPD kita ingin mendengar dari Sekda Biro Organisasi dan Biro Kepegawaian dan Biro Hukum," katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah