Ekspose Kinerja 2022, Kepala Kemenkumham Banten Minta Jajarannya Kedepankan Adab

- 28 Desember 2022, 11:14 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto (memegang mic) memimpin Ekspose Kinerja 2022 di gedung Kanwil Kemenkumham Banten, Selasa (27/12/2022).
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto (memegang mic) memimpin Ekspose Kinerja 2022 di gedung Kanwil Kemenkumham Banten, Selasa (27/12/2022). /DOK. Kemenkumham Banten

Dikatakan Tejo, tahun 2022 adalah masa pemulihan dan transisi dari pandemi menuju endemic Covid-19, serta transisi dari Work From Home (WFH) menjadi Work From Office (WFO) secara penuh.

Di tengah dinamika perubahan situasi dan kondisi tersebut, jajaran Kanwil Kemenkumham Banten tetap bekerja dan berkinerja melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan program kerja dan target kinerja yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Sakit Lambung, Eits Jangan Asal Minum Obat, Ketahui Ini 3 Efek Sampingnya

Tejo memaparkan, Kanwil Kemenkumham Banten memiliki 19 Unit Pelaksana Teknis, yang terdiri atas 16 UPT Pemasyarakatan dan 3 UPT Keimigrasian.

Dari 19 UPT, sebanyak 3 UPT telah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yakni Kanim Kelas I Non TPI Serang, LPKA Kelas I Tangerang, dan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Serta 1 UPT berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yakni Kanim Kelas I Non TPI Tangerang.

Terkait inerja, Tejo dalam paparannya mengatakan, Kanwil Kemenkumham Banten sudah menerbitkan Layanan Paspor sebanyak 164.789 layanan dengan jumlah 38.894 diantaranya merupakan layanan paspor 10 Tahun, serta melakukan Penegakan Hukum Keimigrasian melalui 625 kegiatan Pengawasan sepanjang Tahun 2022.

Sementara, di Bidang Layanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Banten berhasil membukukan sebanyak 11.159 Permohonan Kekayaan Intelektual, memfasilitasi 233 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Berikutnya, memberikan Pelayanan Bantuan Hukum kepada masyarakat kurang mampu dengan total 447 Perkara, yang terbagi dalam Bantuan Hukum Litigasi (331 Perkara) dan Bantuan Hukum Non Litigasi (116) serta mendorong terwujudnya Kota/Kabupaten Peduli HAM di Wilayah Banten yang ditandai dengan diraihnya Predikat Kota/Kabupaten Peduli HAM oleh 5 Kota/Kabupaten Wilayah Provinsi Banten.

Kelimanya yakni Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah