Pabrik Sepatu Terbesar Asia Tenggara Pinta Ribuan Karyawan Mundur, Ini Respons Disnakertrans Serang Banten

- 10 Januari 2023, 15:24 WIB
Potret kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami/Dokumen/Kabar Banten
Potret kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami/Dokumen/Kabar Banten /

KABAR BANTEN – PT Nikomas Gemilang di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang membuka kesempatan bagi 1.600 karyawannya untuk mundur secara sukarela.

Langkah pabrik sepatu terbesar di Asia Tenggara itu telah disampaikan kepada Disnakertrans Kabupaten Serang Banten.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Banten Diana A Utami mengatakan saat ini dirinya belum mendapat informasi resmi.

Baca Juga: Fokus Program Pemprov Banten 2023, Begini Kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Pj Sekda Banten 

Namun demikian sudah ada komunikasi dengan pihak PT Nikomas Gemilang, tapi detailnya seperti apa belum ada.

"Itu sifatnya penawaran. Artinya sukarela tapi berapa jumlahnya belum dapat informasi pastinya," ujar Diana A Utami kepada Kabar Banten, Selasa 10 Januari 2023.

Diana mengatakan program serupa sudah pernah dilakukan oleh pabrik sepatu terbesar di Asia Tenggara itu pada saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bukan Cuma Menghangatkan Badan dan Masuk Angin, Inilah Manfaat Lain Minyak Kayu Putih yang Jarang Diketahui  

"Kalau data fix belum dapat informasi tapi saya menghindari adanya PHK yang penting kalau pun ada harus melalui tahapan tahapan," tuturnya.

Mengaku tidak berharap ada PHK, namun jika itu sudah jadi keputusan PT Nikomas Gemilang, yakni membuka kesempatan bagi 1.600 karyawannya untuk mundur secara sukarela, maka harus dilakukan melalui prosedur.

"Artinya bukan PHK begitu saja," ucap Diana A Utami.

Baca Juga: Perusahaan Besar di Banten ini Persilakan 1600 Karyawannya untuk Mengundurkan Diri, Begini Kata Humas 

Ia meminta agar bagi karyawan yang ikut program tersebut harus tetap diberikan haknya.

"Yang penting penuhi prosedur, haknya harus diterima pekerja, dilaporkan pada pemerintah itu harus," tuturnya.

Disinggung secara aturan boleh atau tidak perusahaan menerapkan program tersebut, menurut Diana tidak masalah.

Baca Juga: Bukan di Bandung atau Jakarta, Inilah Kota Kabupaten dengan Penduduk Terbanyak di Pulau Jawa, No 1 Ternyata... 

"Boleh itu, yang penting hak karyawan diberikan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, PT Nikomas Gemilang di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang mempersilakan 1.600 karyawan untuk mengundurkan diri secara sukarela.

Hal tersebut dikarenakan adanya dampak konflik Rusia - Ukraina, hingga kenaikan bahan bakar serta penurunan permintaan untuk sepatu.***

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah