Soroti Reformasi Birokrasi Pemprov Banten Masa Al Muktabar, KMSB Datangi DPRD Banten, Ini yang Disampaikan

- 18 Januari 2023, 21:36 WIB
Perwakilan KMSB, Uday Suhada menyerahkan dokumen penilaian terhadap reformasi birokrasi Pemprov Banten masa Pj Gubernur Banten Al Muktabar kepada Ketua DPRD Banten Andra Soni disaksikan Pj Sekda Banten M Tranggono, Rabu 18 Januari 2023.
Perwakilan KMSB, Uday Suhada menyerahkan dokumen penilaian terhadap reformasi birokrasi Pemprov Banten masa Pj Gubernur Banten Al Muktabar kepada Ketua DPRD Banten Andra Soni disaksikan Pj Sekda Banten M Tranggono, Rabu 18 Januari 2023. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

 

KABAR BANTEN - Koalisi Masyarakat Sipil Banten atau KMSB mendatangi Gedung DPRD Banten. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni, Rabu 18 Januari 2023.

Di hadapan Andra Soni, sejumlah aktivis dari 32 organisasi tergabung dalam KMSB menyampaikan penilaian kondisi Banten semasa dipimpin Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Koordinator Presidium KMSB, Uday Suhada mengawali penyampaian penilainya soal reformasi birokrasi di Pemprov Banten.

Menurut Uday, belum terlihat wujud tujuan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa di masa Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

"Belum terlihat geliatnya dalam menyiapkan instrumen pengisian jabatan/posisi di lingkungan kerja Pemprov Banten," katanya.

Kekosongan posisi atau jabatan bahkan double jabatan pada dinas atau badan atau biro, menurut Uday, masih terjadi bahkan hal itu akan membuat pelaksanaan tugas tidak efektif dan efisien.

"Pemprov Banten memiliki 6 OPD yang hingga kini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas. Keenam dinas/badan/biro itu adalah Kepala DPMD, Kepala Biro Umum, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Inspektorat, Kepala Biro Ekbang dan Kepala Dinas Pertambangan. Kepala DPMD merangkap juga dengan Kepala
DPMPTSP. Bahkan saat ini ada sekitar 15 jabatan di-Plt-kan," ucap Uday.

Selain reformasi birokrasi, aktivis di KMSB, sudah menganalisa APBD 2023. Hasilnya, disimpulkan bahwa itu tidak dengan RPD.

"Hal ini terlihat belum konsistennya antara anggaran 2023 dengan target/sasaran pembangunan yang sudah ditetapkan dalam RPD. Hasil analisa kami terhadap dokumen APBD 2023 menunjukkan belum komitmennya Penjabat Gubernur dalam menjalankan RPD, karena ada inkonsistensi antara perencanaan dan anggaran," katanya.

Selain itu, lanjut Uday, KMSB mencatat, ada beberapa kebijakan yang memunculkan kontroversi, seperti ide pendidikan metaverse, big rest area di Merak, Hotel di IKN dan Perampingan SOTK.

Kemudian dari segi pelayanan, beberapa proses pelayanan juga masih kacau, seperti PPDB yang dinilai semrawut.

Sekretaris Presidium KMSB, Amin Rohani menambahkan, KMSB menyoroti khusus tentang perampingan SOTK yang terlihat dipaksakan.

"Perampingan SOTK ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap penggunaan anggaran yang akan kacau dikarenakan antara proses perencanaan penganggaran dan pelaksanaan akan terjadi perbedaan, yang pada akhirnya akan berdampak terhadap makin buruknya pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Berdasarkan hal tersebut, lanjut Amin, KMSB menyampaikan beberapa rekomendasi. Diantaranya, mendesak pimpinan DPRD Banten untuk membawa hasil penilaian itu, melalui Badan Musyawarah (BANMUS) untuk kemudian disampaikan ke Kemendagri.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x