Dalami Kasus Pungli Pengambilan Jenazah Korban Tsunami Selat Sunda, Polda Banten Geledah RSDP

- 9 Januari 2019, 18:24 WIB
pungli ilust
pungli ilust /

SERANG, (KB).- Penyidik Polda Banten menggeledah Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang terkait kasus pungli pengambilan jenazah korban tsunami Selat Sunda, Rabu (9/1/2019).

Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus yang menyeret 3 tersangka di lingkungan rumah sakit tersebut. Berdasarkan pantauan Kabar Banten, setidaknya ada 6 penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten yang melakukan penggeledahan.

Keenamnya, tiba di RSDP sekitar pukul 15.20 WIB dan langsung memasuki ruangan direktur rumah sakit. Kemudian, tim penyidik yang didampingi beberapa pegawai RSDP lalu menggeledah ruang Instalansi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RSDP.

Penggeledahan itu dilakukan hampir satu jam. Beberapa saat kemudian, sejumlah penyidik ke luar ruangan. Satu per satu, penyidik terlihat membawa berkas hasil penggeledahan tersebut.

Salah satu pegawai mengatakan, penyidik kepolisian melakukan penggeledahan sambil didampingi Wakil Direktur RSDP. Sementara, Direktur Sri Nurhayati sedang berada di luar. 

"Ibu direktur sedang di luar, ini sedang dilakukan gelar (penggeledahan)," ujar petugas yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Rabu (9/1/2019).

Terpisah, Dirkrimsus Polda Banten Kombes Abdul Karim mengatakan, penggeledahan yang dilakukan di RSDP dilakukan untuk mendalami kasus pungli pengambilan jenazah korban tsunami sebesar Rp 15 juta. 

"Ya, hari ini dilakukan penggeledahan," kata Abdul Karim melalui pesan singkat. (Rifat Alhamidi)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah