Gerebek Sejoli Diduga Sedang Mesum, 3 Pria Ditangkap

- 7 Februari 2019, 01:00 WIB
ilustrasi diborgol
ilustrasi diborgol /

TANGERANG, (KB).- Polisi melakukan penangkapan terhadap tiga pria di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (4/2/2019). Masing-masing berinisial MN (24), SA (17), dan AS (17). MN merupakan tunakarya atau pengangguran, sementara SA dan AS berstatus pelajar.

Ketiganya ditangkap atas laporan pengeroyokan saat menggerebek pasangan kekasih yang diduga sedang berbuat mesum di Kampung Pasirandu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Ahad (3/2/2019) dini hari.

Penangkapan para pria tersebut, setelah polisi menerima laporan korban bernama MY (35). Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Alexander Yurikho mengatakan, penganiayaan terjadi di rumah wanita berinisial R, pacar MY.

“Sekitar pukul 02.30 WIB, korban (MY) berkunjung ke rumah R selaku pacar korban. Selanjutnya, korban dan R berada di kamar rumah,” katanya, Rabu (6/2/2019).

Sebanyak enam orang memantau keberadaan MY. Pada saat MY dan R sedang berhubungan badan di dalam kamar, gerombolan tersebut masuk dan langsung menarik MY. Ia dipukuli dengan tangan kosong. Akibatnya, MY mengalami luka di bagian muka, kepala, pipi, dan badan.

Kepada polisi, ketiga tersangka mengaku, melakukan pengeroyokan bersama K dan T. Kedua orang tersebut, dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Adapun alasan pelaku melakukan pengeroyokan, karena korban bertamu malam hari dan melakukan persetubuhan dengan R di dalam kamar,” ujarnya.

MN, SA, dan AS disangkakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebab melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum secara bersama-sama. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah