SERANG, (KB).- Dalam upaya meningkatkan keamanan pangan di Provinsi Banten, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Serang bekerja sama dengan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Banten. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ke dua lembaga tersebut digelar di Kantor Kwarda Gerakan Pramuka Banten Jalan Raya Jakarta KM 4 Kemang, Kota Serang, Kamis (7/2/2018). PKS tersebut ditandatangani Kepala Balai Besar POM di Serang Sukriadi Darma dan Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Banten Moh Masduki. Acara ini disaksikan sejumlah pimpinan Balai Besar POM di Serang, pengurus serta Andalan Kwarda Gerakan Pramuka Banten, serta perwakilan pimpinan Saka Bakti Husada Kwarda Gerakan Pramuka Banten.