Sah! RTRW Pemprov Banten yang Baru Disetujui Rapat Paripurna, Pansus I DPRD Banten Sampaikan Pesan ini

- 28 Januari 2023, 13:22 WIB
H. A. Jazuli Abdillah, Sekretaris Pansus I DPRD Provinsi Banten yang membahas RTRW Pemprov Banten 2023 - 2043/Irfan Muntaha/Kabar Banten
H. A. Jazuli Abdillah, Sekretaris Pansus I DPRD Provinsi Banten yang membahas RTRW Pemprov Banten 2023 - 2043/Irfan Muntaha/Kabar Banten /

Diantaranya pertama, Perda RTRW Provinsi Banten 2023 - 2043 harus terintegrasi dengan Perda RTRW Kabupaten dan Kota.

Kedua, Pemerintah Provinsi Banten bersama dengan pemerintah Kabupaten Kota melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder.

Ketiga, penambahan pasal mengenai insentif dan disinsentif untuk mencegah dari aktivitas perubahan kawasan seperti kawasan lindung dan kawasan pertanian yang sesuai dengan pemanfaatan ruang.

Baca Juga: Elok, Indah dan Mempesona Objek Wisata Pantai Widarapayung Cilacap 

Keempat, perda RTRW Pemprov Banten yang dibuat harus memperhatikan isu bencan dalam tata ruang wilayah.

Kelima, Pemprov Banten harus memperhatikan sektor pertanian, perikanan, dan infrastruktur.

"Pada prinsipnya substansi perda RTRW disetujui untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya.***

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x