Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Gapasdap Tuding PT ASDP Monopoli

- 29 Maret 2019, 11:00 WIB
ilustrasi dermaga eksekutif merak
ilustrasi dermaga eksekutif merak /

CILEGON, (KB).- Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) melayangkan protes keras terhadap pola operasional Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak. Di mana sejak 2018 lalu, dermaga tersebut dikhususkan untuk kapal-kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry.

Gapasdap menuding PT ASDP Indonesia Ferry telah melakukan praktik monopoli. Terlebih, kebijakan sepihak yang mengkhususkan Dermaga Eksekutif khusus kapal-kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry tidak memiliki landasan aturan.

Sekretaris Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gapasdap Aminudin mengatakan, seharusnya dermaga eksekutif dapat dimanfaatkan seluruh parusahaan pelayaran. Di mana perusahaan-perusahaan tersebut, mendapatkan persetujuan pengoperasian kapal angkutan penyeberangan yang dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni.

“Seharusnya dermaga itu bisa dinikmati seluruh perusahaan pelayaran. Tapi nyatanya, terjadi ketidakadilan dalam hal pengoperasian dermaga itu,” katanya saat ditemui seusai beraudiensi dengan pihak Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, di Kantor BPTD Wilayah VIII Banten, Pulomerak, Kamis (28/3/2019).

Menurut dia, kedatangan pihaknya ke Kantor BPTD juga, untuk melayangkan protes. BPTD Wilayah VIII Banten ikut melegitimasi pengkhususan Dermaga Eksekutif khusus kapal-kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry.

“Situasi ketidakadilan ini justru dilegitimasi BPTD. Mereka mengeluarkan jadwal kapal-kapal beroperasi, di mana Dermaga Eksekutif hanya diberikan jadwal kepada kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry,” ujarnya.

Gapasdap, menurut dia, akan membawa persoalan tersebut kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pihaknya akan meminta penilaian lembaga tersebut, terkait dugaan praktik monopoli yang dilakukan PT ASDP Indonesia Ferry. “Kami akan bawa persoalan ini ke jalur hukum. Ini diawali dengan melaporkan ke KPPU,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, Kepala BPTD Wilayah VIII Banten Nurhadi Unggul Wibowo menampung aspirasi yang dilayangkan Gapasdap. Ia menuturkan, hasil pertemuan saat itu akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat.

“Kami sifatnya menampung aspirasi dari teman-teman pengusaha jasa pelayaran. Nanti kami sampaikan hasil pertemuan tadi kepada para pimpinan di pusat,” tuturnya. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x