16 Kelurahan di 3 Kecamatan di Kota Cilegon Rawan Peredaran Narkoba

- 31 Januari 2023, 18:53 WIB
Suasana rakor implementasi rencana aksi daerah Cilegon Bersinar Tahun 2023, di Aula Kecamatan Citangkil, Selasa 31 Januari 2023. Dalam rakor tersebut terungkap bahwa 16 kelurahan di 3 kecamatan di Kota Cilegon rawan peredaran narkoba.
Suasana rakor implementasi rencana aksi daerah Cilegon Bersinar Tahun 2023, di Aula Kecamatan Citangkil, Selasa 31 Januari 2023. Dalam rakor tersebut terungkap bahwa 16 kelurahan di 3 kecamatan di Kota Cilegon rawan peredaran narkoba. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Sebanyak 16 Kelurahan dan 3 Kecamatan di Kota Cilegon rawan peredaran narkotika dan obat terlarang atau narkoba.

Hal itu terungkap dalam rakor implementasi rencana aksi daerah Kota Cilegon Bersinar Tahun 2023.

Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Fadjar mengatakan, berdasarkan data BNN, di Kota Cilegon ada 16 kelurahan di 3 kecamatan menjadi waspada dan siaga pada rawan penyalahgunaan narkoba.

“Dari 16 Kelurahan itu statusnya waspada, kemudian 8 Kelurahan lagi, Siaga. Ini artinya harus diintervensi oleh BNN Kota Cilegon," kata Raden Fadjar di aula Kecamatan Citangkil Kota Cilegon, Selasa 31 januari 2023.

Ia menuturkan, 16 Kelurahan tersebut tersebar di 3 Kecamatan yakni, Pulomerak, Jombang dan Cibeber. Yang masing-masing daerah mempunyai alasan tersendiri.

“Kecamatan Pulomerak, sebagai salah satu tempat transit dan juga pintu gerbang pulau Jawa. Harapan kami, sinergitas antara BNN Kota Cilegon bersama dengan Pemkot Cilegon, dapat mewujudkan Cilegon bersih narkoba,” ujarnya.

Sekda Cilegon Maman Mauludin yang hadir, menyatakan, dirinya akan memerintahkan Asda I pemkot Cilegon untuk menindak lanjuti rapat tersebut.

“Karena Kelurahan dan Kecamatan masing-masing punya wilayah. Maka nanti rapat dilanjutkan oleh Asda I. tentunya dengan harapan, masing-masing kelurahan dapat melakukan intervensi terhadap penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya ingin adanya sebuah kegiatan dari semua kelurahan untuk antisipasi narkoba. Oleh karena itu, bukan saja 16 Kelurahan yang rawan, akan tetapi, seluruh kelurahan yang berjumlah 43.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x