Pasca-Libur Lebaran 2019, Pejabat Pemkot Cilegon Kebingungan Karena Belum Dapat SPMT

- 11 Juni 2019, 13:30 WIB
Calon-ASN-Ilustrasi
Calon-ASN-Ilustrasi /

KABAR BANTEN - Libur Lebaran dan cuti bersama Idulfitri 1440 Hijriah telah usai, aparatur sipil negara (ASN) sudah harus kembali masuk kerja mulai Senin (10/6/2019). Namun, pada hari pertama masuk kerja, para pejabat Pemkot Cilegon yang terkena mutasi jabatan beberapa hari lalu tampak kebingungan.

“Saya bingung mau kerja di tempat yang baru atau masih di posisi yang lama, soalnya hingga kini belum mendapatkan surat perintah melaksanakan tugas (SPMT),” kata seorang ASN Pemkot Cilegon yang tidak mau disebutkan namanya.

Ia bingung, karena saat ini dia sudah pindah tugas, namun belum juga mendapatkan surat sebagai penguat dirinya telah dimutasi.

“Enggak tahu nih, bingung, banyak juga ASN seperti saya. Pindah tugas, disuruh ngantor tempat yang baru, tapi belum dapat SPMT. Jadi, enggak enak, mending besok aja, sekarang beres-beres berkas,” tuturnya.

Ia menuturkan, seharusnya memang ada jeda waktu yang dapat dimanfaatkan dalam penyelesaian administrasi, sehingga pada saat hari pertama masuk kerja, semua ASN sudah mendapatkan SPMT dan bekerja di tempat yang baru.

“Kalau ngikutin tugas, memang hari ini saya sudah di tempat yang baru, akan tetapi sesuai etika masa enggak pamitan,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan, bukan saja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Cilegon yang masih belum terlihat aktivitasnya. Bahkan, di Kelurahan Purwakarta ada sejumlah staf sudah tampak di tempat kerja, tetapi lurahnya belum mau ke kantor.

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Cilegon Mahmudin menuturkan, bagi ASN yang terkena bisa langsung bertugas di tempat yang baru. Karena, sebetulnya tanpa SPMT juga mereka sudah bisa bekerja di tempat yang baru,” ucapnya. (Himawan Sutanto)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x