Kemudian kata dia, jika Pilkades dianggarkan di perubahan, pihaknya sedang berhitung apabila dianggarkan di perubahan memungkinkan atau tidak.
Sebab saat ini sudah mepet kepada waktu Pileg dan Pilpres di Februari 2024.
Sedangkan pelaksanaan Pilkades ada tahapan dan butuh waktu panjang.
Selain itu biasanya setelah selesai ada sengketa dan harus diselesaikan.
"Kita sedang pertimbangkan lebih baik dilakukan di perubahan atau tidak ini untuk kepentingan semua masyarakat," katanya.
Seperti di ketahui pada 2023 ada 33 desa di Kabupaten Serang yang dijadwalkan akan menggelar Pilkades. Sebab 33 desa tersebut masa jabatan kadesnya habis. ***