DP3A Klaim Kekerasan Anak di Kabupaten Tangerang Turun

- 29 Juli 2019, 01:00 WIB
stop-kekerasan-pada-anak
stop-kekerasan-pada-anak /

TANGERANG, (KB).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengklaim, tingkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga saat ini menurun.

Sekretaris P2TP2A pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Nahdorul mengatakan, kasus kekerasan yang terjadi angkanya di bawah 100.

"Hingga bulan Juli, kondisinya sudah mulai berkurang, kami membandingkan dengan dua tahun terakhir kasus kekerasan mampu ditekan hingga di bawah 100 kasus," katanya, kemarin.

Berdasarkan data DP3A, ada total 71 kasus di tahun 2019 diantaranya kekerasan seksual 22 kasus, pelecehan seksual 4 kasus, KDRT fisik 11 kasus. Tahun 2018 sebanyak 248 kasus meliputi kekerasan terhadap perempuan dan anak 82 kasus, pelecehan seksual 70 kasus, KDRT Fisik 20 kasus.

Nahdorotul mengatakan menurunnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terlepas dari pemerintah daerah melakukan sosialisasi sebagai upaya meminimalisir kasus tersebut.

"Keluarga sangat berperan penting, dalam mencegah kasus seperti ini, sehingga kita terus mendorong lembaga di desa," ujarnya.

Menurutnya perlindungan maupun pemenuhan hak-hak perempuan dan anak tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah semata, tapi juga membutuhkan keterlibatan pihak lain. Nahdorotul berharap, agar kasus terhadap perempuan dan anak, tidak terjadi lagi.

"Mudah–mudah kasus ini tidak bertambah lagi. Karena selama ini kami sudah membangun kerja sama dengan sejumlah lembaga masyarakat termasuk aparat penegak hukum," pungkasnya. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah