KABAR BANTEN - Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah yang rawan peredaran narkoba, khususnya di wilayah pesisir pantai.
Kerawanan peredaran narkoba di pesisir pantai Tangerang tersebut membuat Pemkab Tangerang bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang meningkatkan pengawasan pencegahan.
Komitmen itu disampaikan dalam deklarasi sekaligus peringatan Hari Antinarkoba Internasional di Ketapang Urban Aquaculture (KUA), Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kepala Bakesbangpol Rudi Lesmana mengatakan, wilayah kabupaten cukup luas serta memiliki pesisir pantai sehingga membutuhkan pengawasan ekstra.
Luasnya wilayah Kabupaten Tangerang juga menjadi perhatian BNN.
Ketapang Urban Agriculture (KUA) Kecamatan Mauk dijadikan lokasi untuk kegiatan memperingati Hari Antinarkoba Intenasional
"Diharapkan dengan adanya deklarasi di lokasi ini masyarakat dapat membantu, mencegah dan membatasi peredaran narkoba di Kabupaten Tangerang," katanya.
Deklarasi itu juga menandai komitmen pemerintah untuk menjaga pesisir pantai wilayah Kabupaten Tangerang dan perbatasan negara Indonesia dari peredaran narkoba.
Ketua BNK Tangerang Dedi Sutardi menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan tingkat peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang termasuk di pesisir pantai dan perbatasan negara Indonesia.