Lindungi Honorer dan Pekerja Rentan, Sekda Banten Dukung BPJS Ketenagakerjaan

- 8 Agustus 2019, 03:44 WIB
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan /

SERANG, (KB).- Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar mendukung BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi tenaga honorer dan pekerja rentan dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut dikatakan Al Muktabar saat menghadiri dan membuka seminar Manfaat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang bertema “Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Wilayah Provinsi Banten” yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan dan aliansi pemuda dan mahasiswa di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu (7/8/2019).

Ia mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi apa yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan mahasiswa terkait dengan jaminan sosial. Ia berharap, dari seminar ini pihaknya mendapatkan ‘feedback’ sebagai bagian dasar untuk merumuskan dan memutuskan kebijakan terutama di bidang jaminan sosial.

“Ini merupakan bagian dari kontribusi untuk membangun Provinsi Banten dalam arti luas dan dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan serta bagian dari formulasi untuk mengambil kebijakan dan keputusan kedepannya,” ujar Al Muktabar.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten bersama pemerintah kabupaten dan kota sangat konsen terhadap BPJS Ketenagakerjaan. “Perlindungan terhadap pekerja informal merupakan bagian dari sesuatu hal yang harus terus kita giatkan dan kita pikirkan bersama. Tapi, para pekerja informal tersebut ada juga bagian aspek kesehatannya serta kita harus lihat juga dari basis ketidakmampuan. Yakinlah bahwa pemerintah akan hadir dan tanggap dengan segala problem yang dialami oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah tentu sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pihaknya juga melihat sisi-sisi mana saja yang merupakan kepentingan pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan lakukan dalam mendukung pemerintah daerah.

“Salah satu wujud nyata dari peran BPJS Ketenagakerjaan adalah menyampaikan informasi kepada pekerja dilingkungan pemerintahan maupun masyarakat secara luas akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini perlu kemandirian masyarakat. Tapi, disisi lain bagi masyarakat yang belum mandiri tentu itulah bagian dari pemerintah yang hadir,” ujar Al Muktabar.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Ir Eko Nugriyanto menyampaikan bahwa pekerja non-ASN atau honorer yang ada di Provinsi Banten sebagian sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan tapi belum semua. “Untuk iurannya dibayarkan oleh dinas dimana pekerja tersebut berada termasuk sejumlah guru honorer SD dan SMP yang ada di kota/kabupaten di Provinsi Banten juga dibayar oleh pemerintah kota/kabupaten, walaupun belum semua,” ungkapnya.

Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan upaya-upaya menyasar pekerja informal salah satunya melakukan kolaborasi dengan industri dan berbagai lembaga begitu juga perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap terus menggaet peserta dari sektor formal yan belum tercover, ujar Eko.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah