Pembangunan Pelabuhan Warnasari, PT PCM Tunggu Rekomendasi Pemprov Banten

- 19 Agustus 2019, 14:00 WIB
ilustrasi pelabuhan
ilustrasi pelabuhan /

CILEGON, (KB).- PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) menunggu rekomendasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk membangun Pelabuhan Warnasari. Rekomendasi diperlukan terkait ruang pesisir yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Zona Wilayah Peisir dan Pulau-pulau Kecil (RZW2K).

Diketahui, saat ini, Pemprov Banten bersama DPRD Provinsi Banten sedang membahas rancangan Perda RZW2K. Saat ini, Pemprov Banten sudah membuat area-area kewenangan laut dari nol mill hingga 12 mil.

Kewenangan-kewenangan tersebut, terbagi ke dalam 14 poin, di antaranya zona industri 760 hektare dan pertambangan pasir laut 46.623 hektare.

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, sudah mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait perizinan Pelabuhan Warnasari. Sayangnya, pihaknya juga membutuhkan rekomendasi dari Pemprov Banten terkait ruang pesisir tersebut.

“Beberapa hari lalu sudah bertemu dengan pak Menhub (Budi Karya Sumadi) di Jakarta. Pemerintah Pusat siap bantu, asalkan rekomendasi dari gubernur ada. Salah satu yang akan dibantu, dengan memberikan izin pandu dan izin tunda,” katanya, akhir pekan lalu.

Terkait hal tersebut, dia menuturkan, akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Banten Wahidin Halim. Hal tersebut untuk membahas rekomendasi ruang pesisir di Pemprov Banten. “Nanti ada pertemuan. Tunggu saja,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur SDM dan Umum PT PCM Arief Rivai Madawi mengatakan, jika pemerintah baik pusat maupun daerah telah mendukung pembangunan Pelabuhan Warnasari.

“Saya kira gak ada hambatan atau ganjalan untuk merealisasikan pembangunan Pelabuhan Warnasari. Pemerintah Pusat sudah positif bantu kok,” ucapnya.

Ia menuturkan, jika pembangunan Pelabuhan Warnasari ditargetkan akan segera dibangun pada 2020.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x