Perda BUMD Disahkan, Pusat Agrobisnis Mulai Didata

- 1 September 2019, 12:32 WIB
perda ilustrasi
perda ilustrasi /

SERANG, (KB).- Pemprov Banten mulai mendata wilayah di Banten yang berpotensi menjadi pusat agrobisnis. Hal tersebut dilakukan menyusul telah disahkan Perda tentang BUMD Agrobisnis oleh DPRD Banten.

"Kita bicara kawasan-kawasan yang mungkin kita kelola menjadi pusat pertumbuhan agro kita," kata Sekda Banten Al Muktabar saat ditemui wartawan di Masjid Raya Albantani, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (30/8/2019).

Sejauh ini, daerah yang sudah banyak terdapat wilayah agrobisnis hanya Kabupaten Pandeglang dan Lebak. Dengan adanya BUMD Agrobisnis, pemprov ingin pusat agro menjadi semakin bertambah.

"Mungkin kita juga ingin komunikasi dengan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), mungkin ada lahan yang kita kelola. Ada juga jejak lahan yang selama ini diolah coba kita lanjutkan," katanya.

Kehadiran BUMD Agrobisnis memberikan dampak positif terhadap masyarakat. Harapannya ekonomi masyarakat terus terangkat sehingga angka kemiskinan dan pengangguran terus menurun.

"Kita potensi (agrobisnis) itu di wilayah selatan sangat mungkin. Apalagi nanti kita punya Tol Serang-Panimbang, kita punya reaktivasi rel kereta," ujarnya.

Selain memetakan wilayah agrobisnis, pemprov juga akan mengkaji pokok-pokok penting yang ada Perda BUMD Agrobisnis. Ia ingin agar pendirian BUMD Agrobisnis selesai tahun ini. Sehingga tahun depan sudah mulai penyertaan modal.

"Kemudian juga skema penyertaan modal kita seperti apa," tuturnya.

Jajaran direksi yang mengisi BUMD Agrobisnis diambil melalui seleksi yang terbuka. Ia ingin orang-orang yang terpilih memiliki profesionalitas dan dapat diandalkan membawa BUMD Agrobisnis terus berkembang.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah