Modal BUMD Agrobisnis, Pemprov Banten Alokasikan Rp 50 M di APBD 2020

- 20 September 2019, 10:15 WIB
BUMD-ilustrasi
BUMD-ilustrasi /

SERANG, (KB).- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agrobisnis milik Pemprov Banten diperkirakan butuh modal sebesar Rp 300 miliar. Untuk memenuhinya, pemprov akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar pada APBD Banten 2020.

Kepala Disperindag Banten Babar Suharso menuturkan, Perda tentang Pembentukan BUMD Agrobisnis telah disetujui DPRD Banten pada 28 Agustus 2019. Saat ini, perda tersebut sedang dievaluasi Kemendagri.

"Setelah evaluasi oleh Kemendagri, nanti tinggal proses pengesahan, paripurna dewan lagi dan itu tidak akan lewat tahun ini," kata Babar saat ditemui di Kantor Disperindag Banten, Kamis (19/9/2019).

Setelah pengesahan Perda tentang Pembentukan BUMD, selanjutnya dilakukan penyusunan perda yang mengatur penyertaan modal. "Itu disusun oleh teman-teman di Biro Bina Perekonomian. Rancangan perda dan naskah akademisnya, mungkin di akhir tahun ini disusun lagi atau ditetapkan pada penyertaan modalnya," ujarnya.

Terkait modal, ia memperhitungkan kebutuhannya mencapai Rp 300 miliar. Untuk memenuhinya, pemprov akan mengalokasikan Rp 50 miliar pada APBD 2020. "Penyertaan modal Rp 50 miliar dari keseluruhan Rp 300 miliar," kata mantan Staf Ahli Gubernur (SAG) Banten ini.

Selain itu, pihaknya juga akan membangun pasar induk atau Pusat Distribusi Provinsi (PDP) bertempat di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. "Yang itu nantinya menjadi aset BUMD. Ini kan bisa diperhitungkan aset BUMD ini, lahannya 10 hektare," ucapnya.

Kebutuhan pembebasan lahannya sebesar Rp 68 miliar, kata dia, masuk pada APBD 2020. Sedangkan pelaksanaan pembebasannya, menunggu apprasial. "Ditambah lagi bangunan pasarnya, itu sudah dianggarkan di 2020 sekitar Rp 40 miliar, itu saja kan sudah Rp 100 miliar lebih. Ditambah lagi Rp 50 miliar modal setor, sudah Rp 200 miliar tahun depan itu untuk BUMD Agrobisnis," tuturnya.

Ia berharap seluruh rencana pembentukan BUMD Agrobisnis pada 2020 bisa berjalan, mulai dari penyertaan modal hingga konstruksi PDP. "Sudah ada satu lagi perda sistem distribusi gabah. Gabah petani ditampung tapi pasti gabah ini diswakelola, digiling, dikemas digudangkan di PDP, ada stok beras," katanya.

Untuk pengesahan BUMD yang bergerak di bidang usaha agro ini, ia ingin bisa dilakukan saat HUT Provinsi Banten ke-14 pada Oktober mendatang. "BUMD sebagai salah satu kado ulang tahun, launching," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah