Belum Sampaikan LHKPN, Pejabat Pemkot Cilegon Disorot KPK

- 1 Oktober 2019, 10:30 WIB
LHKPN
LHKPN /

CILEGON, (KB).- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tingkat kepatuhan para pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, dalam pelaporan harta kekayaan. Sebab, hingga akhir Oktober ini, 57 persen pejabat Pemkot Cilegon belum melayangkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK.

Menurut catatan KPK, 33 pejabat dari 58 pejabat Ppemkot wajib lapor LHKPN belum menyerahkan LHKPN. Terkait hal tersebut, KPK meminta Pemkot Cilegon untuk mendorong para pejabat wajib lapor, segera memproses LHKPN.

“Sampai sekarang ini, baru 25 orang yang menyerahkan LHKPN. Masih ada 33 pejabat wajib lapor yang belum memproses laporan itu,” kata Ketua Tim Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN pada KPK Zezi Azizi, di sela-sela kegiatan Asistensi dan Tata Cara Pengisian e-LHKPN KPK, di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin (30/9/2019).

Menurut dia, penyerahan dokumen LHKPN seharusnya dilakukan oleh para pejabat mulai Januari hingga Maret. Sayangnya tidak semua pejabat mematuhi kewajiban tersebut.

“Karena pada Januari hingga Maret tidak semua pejabat membuat LHKPN, kami beri kesempatan kedua, yakni hingga pekan kedua Oktober 2019,” ujarnya.

Jika di pertengahan Oktober masih terdapat pejabat tidak menyerahkan LHKPN, maka pihaknya akan meminta pimpinan instansi atau kepala daerah memberikan sanksi.

“Saya minta komitmen dari pimpinan instansi atau kepala daerah. Jika ada pejabat yang belum menyerahkan LHKPN, mereka harus disanksi secara administratif,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon Mahmudin menuturkan, pejabat wajib LHKPN sebenarnya ada 62 orang. Namun, 4 orang sudah memasuki masa pensiun, sehingga tersisa 58 orang.

"Pejabat wajib LHKPN itu harusnya 62 orang. Berhubung ada 4 orang yang sudah mamasuki masa pensiun, jadi tinggal 58. Itu terdiri dari eselon II 31 orang, direktur BUMD 3 orang, dan auditor 24 orang,” ucapnya. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x