Kota Tangerang Dinilai Belum Bebas dari Pungli

- 19 Oktober 2019, 12:00 WIB
pungli ilust
pungli ilust /

KABAR BANTEN - Inspektorat Kota Tangerang mengklaim, permasalahan pungutan liar (Pungli) sudah semakin berkurang. Hal tersebut dikarenakan adanya sosialisasi yang terus dilakukan oleh tim seber pungli di Inspektorat.

Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan, saat ini permasalahan pungli di Kota Tangerang semakin berkurang. Sebab, tim saber pungli terus melakukan sosialisasi ke semua OPD untuk tidak melakukan pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tim saber pungli yang ada di kami terus berjalan, mulai dari pemantauan dan juga sosilisasi terus dilakukan. Hal tersebut untuk mencegah adanya pungli yang bisa merugikan masyarakat,” katanya, Jumat (18/10/2019).

Ia menjelaskan, tugas seber pungli di Kota Tangerang, adalah melakukan pencegahan terhadap adanya pungli di pelayanan masyarakat. Pihaknya juga bekerja sama dengan kepolisian ketika menemukan adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum.

“Pada intinya kami terus melakukan pencegahan dengan cara sosialisasi. Sebab, beberapa waktu lalu, kami telah melakukan sosialisasi di Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Kecamatan, serta Kelurahan. Hal tersebut, agar masyarakat tidak dirugikan oleh oknum yang meminta sejumlah uang,” tuturnya.

Disinggung masalah Kota Tangerang terbebas dari pungli, dia menuturkan, jika terbebas dari pungli belum bisa dikatakan iya, karena pasti saja ada oknum yang melakukan pungli. Karena, pungli bisa terjadi apabila ada kesempatan, makanya tim seber pungli terus mengingatkan, agar tidak terjadi atau niat melakukan pungli terhadap masyarakat.

Ia menjelaskan, masyarakat bisa langsung mengadukan jika ada dan terbukti pungli di Kota Tangerang. Laporan tersebut, harus benar adanya, agar bisa langsung dilakukan penindakan oleh tim saber pungli.

“Saat ini, masyarakat bisa langsung melaporkan kejadian pungli melalui aplikasi Laksa atau bisa langsung ke kantor Inspektorat. Di sana masyarakat akan dilayani petugas seber pungli untuk bisa langsung ditindak, terpenting masyarakat bisa membuktikan dan bukan katanya,” ucap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang tersebut. (Dewi Agustini)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah