Capai Rp 3 Triliun, DPRD Kota Tangerang Soroti Dana Kelurahan

- 8 November 2019, 04:30 WIB
Dana Kelurahan Ilustrasi
Dana Kelurahan Ilustrasi /

TANGERANG, (KB).- DPRD Kota Tangerang menyoroti alokasi Dana Kelurahan (DK) di Kota Tangerang dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang 2020 yang mencapai triliunan.

"Terkait dengan dana kelurahan, secara intensif itu akan digelontorkan Rp2 sampai Rp3 triliunan. Dana ini kami kritisi," beber Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Hidayat, Rabu (6/11/2019).

Menurutnya, dana kelurahan berpotensi memunculkan masalah baru. Sebab, pihak kelurahan dinilai tak memiliki kemampuan dalam mengelola anggaran. "Jangan kemudian ini menjadi permasalahan di kemudian hari," kata Hidayat.

Ketua Fraksi PKS ini mengungkapkan, kaitan masalah pihak kelurahan dalam mengelola anggaran sudah terjadi di sejumlah wilayah. "Di beberapa tempat banyak temuan soal permasalahan pelaporan anggaran, karena tiap kelurahan bukan pengelola anggaran," tuturnya.

Hidayat menambahkan, dana itu harus merata hingga tingkat RT di seluruh kelurahan yang berjumlah 104 se-Kota Tangerang, dalam rangka menunjang pembangunan. "Jangan ada kepentingan elite kelurahan tertentu yang akhirnya dana itu difokuskan pada kelurahan tertentu," tandasnya.

Sebelumnya Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah meminta kepada Inspektorat Kota Tangerang untuk mengawal dana kelurahan demi kemajuan kota seribu industri sejuta jasa. “Inspektorat harus mengawal mulai dari asistensi, supaya dari awal tidak ada kesalahan. Kalau dari awal saja sudah salah, maka keujungnya akan salah,” katanya.

Arief menyebutkan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaannya, Inspektorat haruslah jeli untuk melihat apakah dana kelurahan sesuai dengan yang diperuntukkan. “Saya minta bantuan teman-teman sekalian untuk mereview dengan jelas dan jeli, jangan sampai dianggarkan, tapi tidak terlihat bekasnya,” tandasnya. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x