Antisipasi Kampanye Hitam di Pilkades, Polresta Tangerang Turunkan Personel Khusus

- 22 November 2019, 18:45 WIB
pilkades ilustrasi
pilkades ilustrasi /

TANGERANG, (KB).- Mencegah terjadinya kampanye hitam (black campaign) di Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang pada Ahad (1/12/2019), Polresta Tangerang akan menurunkan personel kepolisian khusus.

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, personel khusus yang ditugaskan akan langsung menindak jika ditemukan kampanye hitam. Karena, kata dia, kampanye, adalah ajang memperkenalkan diri bukan menjelek-jelekkan lawan.

"Kampanye itu mempromosikan diri, bukan menjelekkan apalagi memfitnah orang lain," ujarnya, Kamis (21/11/2019).

Ia menuturkan, selain merupakan tindak pidana, kampanye hitam, adalah pemicu terjadinya konflik. Menurut dia, calon kades yang menjadi korban kampanye hitam, pasti tidak akan terima.

Jika sudah begitu, ucap dia, besar kemungkinan pendukungnya akan melakukan perlawanan. Oleh karena itu, mantan Kapolsek Jatiuwung tersebut menekankan para calon kades dan pendukungnya tidak melakukan kampanye hitam.

Selain itu, dia memastikan, bahwa kepolisian akan memproses hukum pelaku kampanye hitam pada ajang Pilkades Kabupaten Tangerang yang akan digelar Ahad (1/12/2019) mendatang. Tindakan tegas, ucap dia, diterapkan, untuk memastikan masa kampanye Pilkades tidak digunakan untuk menebar fitnah.

"Kampanye hitam itu fitnah dan fitnah itu, adalah tindak pidana," tuturnya.

Oleh karena itu, dia berpesan, jika ada calon kades yang menjadi korban kampanye hitam, agar tidak mengerahkan massa, melainkan membuat laporan ke kepolisian.

"Saya mengimbau, jauhi fitnah, jauhi kampanye hitam, kampanye yang negatif. Manfaatkan masa kampanye untuk mengenalkan diri kepada pemilih," katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah