Sehingga bangunan Polsek dibongkar khusus untuk lahan parkir.
Untuk gedung baru rencananya akan ditempatkan di fasos fasum dan sudah masuk DED dari Perkim dan DPUPR, targetnya tahun 2024 sudah dibangun.
"Sedangkan untuk pengukuran lahan dilakukan dari perkim dan PU hari ini. Yang bangun Polsek baru dari Pemda," ucapnya.
Ia mengatakan untuk biaya sewa gedung Polsek sendiri dianggarkan dari Pemda melalui BPKAD.
"BPKAD mohon dianggarkan karena sesuai instruksi bupati harus dianggarkan untuk mempercepat pembongkaran ini," katanya.
Ia mengatakan pembongkaran sendiri dilakukan maksimal dua pekan dari hari ini jadwalnya.
Bangunan tersebut harus dinilai dulu mengingat adalah aset Polres.
Baca Juga: Banyak Anggota DPRD Banten Nyeberang ke DPR RI di Pemilu 2024, Berikut Nama-namanya
"Gak ada ganti rugi karena mau diganti kan nantinya. Pembangunan pasar sepaket dengan ini biar gak dua kali, ini sudah rata langsung di lelang pembangunan nya," tuturnya.