2020, Kuota KPM BPNT di Kabupaten Serang tak Berubah

- 22 Desember 2019, 21:00 WIB
BANTUAN-PANGAN-NON-TUNAI-BPNT-ilustrasi
BANTUAN-PANGAN-NON-TUNAI-BPNT-ilustrasi /

SERANG, (KB).- Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang mengungkapkan, kuota keluarga penerima manfaat (KPM) untuk program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2020 tidak ada perubahan. Jumlah kuota tersebut, yakni sebanyak 53.427 KPM.

"Tahun depan kuota BPNT 53.427 KPM. Jumlahnya sama seperti tahun ini, namun akan dilakukan validasi dulu," kata Operator Data Kemiskinan Dinsos Kabupaten Serang Ruy Fusia kepada wartawan, Jumat (20/12/2019).

Ia menuturkan, saat ini semua pendamping yang ada di tiap desa sedang melakukan validasi data untuk kuota 2020. Sebab, dikhawatirkan akan ada warga penerima BPNT yang sudah berubah status, baik dari yang tidak mampu menjadi mampu, hingga adanya KPM yang meninggal dunia, sehingga nantinya nama-nama KPM tersebut, akan dikeluarkan dari data penerima BPNT.

Ia menuturkan, ada juga pengajuan baru dari warga untuk mendapatkan atau masuk dalam KPM, sehingga setelah dilakukan validasi, warga yang mengajukan tersebut dapat dimasukkan dalam daftar penerima BPNT di tahun depan. Namun, warga yang mendaftar baru tersebut, tetap akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu.

"Nanti semua dicek dulu, baik yang KPM lama dan calon KPM baru. Nanti yang KPM baru harus masuk ke dalam basis data terpadu (BDT)," ujarnya.

Setelah dilakukan verifikasi, maka pusat yang akan menentukan apakah warga tersebut, berhak menerima bantuan tersebut atau tidak. Hanya saja, pihaknya tidak dapat memastikan jumlah warga yang mengajukan untuk mendapatkan program BPNT tersebut, sebab jumlahnya terus bertambah.

"Jumlahnya (pengajuan baru), saya kurang paham berapa, biasanya ada di bidang fakir miskin. Tapi, sudah ada banyak, karena terus meningkat jumlah yang mengajukannya," ucapnya. (TM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x