Kemenhub Restui Pelabuhan Warnasari

- 12 Januari 2020, 11:30 WIB
pelabuhan ilustrasi
pelabuhan ilustrasi /

PEMBANGUNAN Pelabuhan Warnasari segera terealisasi. Karena, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) telah mendapat restu dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk melakukan pembangunan fisik pelabuhan tersebut.

Kemenhub mengeluarkan surat penunjukan PT PCM, perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Cilegon sebagai pelaksana kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan pada Terminal Warnasari di Pelabuhan Banten.

Surat bernomor AL 302/3/5 PHB 2019 tertanggal 23 Desember 2019 tersebut, ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, ditujukan untuk Dirjen Perhubungan Laut. Surat tersebut, ditembuskan ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonoegoro, Kepala KSOP Kelas 1 Banten Herwanto, serta Direktur Utama PT PCM Arief Rivai Madawi.

Direktur Utama PT PCM Arief Rivai Madawi menuturkan, akan segera melakukan pembangunan fisik setelah keluarnya surat tersebut.

“Artinya, kami bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni mempersiapkan konsesi yang akan diperjanjikan dengan KSOP Banten,” katanya saat konfernsi pers di Kantor PT PCM, Jumat (10/1/2020).

Menurut dia, pihaknya harus menyiapkan sejumlah persyaratan untuk pemenuhan konsesi, di antaranya menyerahkan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Warnasari seluas 10 hektare yang menjadi objek konsesi, mempercepat review Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Banten, serta melaksanakan review dengan BPKP terkait penentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas investasi pelabuhan yang dibangun.

“Kami diberi waktu satu tahun setelah surat ini keluar,” ujarnya.

Bersamaan dengan pemenuhan persyaratan tersebut, pihaknya akan melakukan rencana pembangunan akses jalan sepanjang 700 meter dengan lebar 30 meter menuju Pelabuhan Warnasari. Saat ini, proses prakualifikasi penetapan, pihak ketiga yang akan membangun akses jalan sedang berjalan dan melibatkan Dinas PUTR Kota Cilegon.

“HPL Warnasari sudah kami proses. Memang pekan lalu ada miss. Namun, setelah kami jabarkan, dijelaskan ke BPN, ini sudah clear. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama, HPL sudah bisa terima sebagai syarat tindak lanjut konsesi,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x