Ditertibkan, Rentenir Berkedok Koperasi di Kabupaten Serang

- 23 Januari 2020, 14:00 WIB
koperasi ilust
koperasi ilust /

"Kenapa banyak yang masuk itu harus ada penelitian. Kemarin yang ada laporan di Serang Utara, perusahaan di timur banyak karyawan yang kena," katanya.

Pihaknya bahkan sudah meminta bantuan kepolisian untuk menindaklanjuti jika ditemukan rentenir berkedok koperasi khususnya yang tidak berizin.

"Kami minta bantuan kepolisian kalau ada yang melanggar pidana sudah aja laporkan polisi, misal tidak berizin bisa dimasalahkan. Kami enggak bisa mendata (jumlah koperasi tidak berizin) karena itu ranah polisi kalau banyak yang dirugikan. Kalau kami hanya bisa panggil kalau ada yang dirugikan," ucapnya.

Wahid mengungkapkan, sampai saat ini ada sekitar 670 koperasi di Kabupaten Serang. Dari jumlah tersebut yang benar-benar aktif hanya 100 lebih. Sedangkan sisanya masih harus dilakukan pembinaan.

"Enggak bisa dibubarkan kecuali yang tidak ada sekretariat dan pengurus," katanya. (DN)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah