Pembangunan Pelabuhan Warnasari, PT PCM Lirik Anak Perusahaan KS

- 1 Februari 2020, 21:15 WIB
Dermaga Pelabuhan Ilustrasi
Dermaga Pelabuhan Ilustrasi /

CILEGON, (KB).- PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) tampaknya akan menyampingkan PT Duta Tong Yang Indonesia, investor dari Korea Selatan, untuk kepentingan pembangunan Pelabuhan Warnasari.

Karena, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Cilegon tersebut, melirik PT Krakatau Bandar Samudera (KBS), anak perusahaan PT Krakatau Steel (KS) yang bergerak di bidang kepelabuhan.

Bahkan, kabarnya PT PCM dan PT KBS telah menjalin kesepahaman yang dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU), di salah satu hotel di Tangerang, Rabu (29/1/2020) lalu. Kini sedang dipersiapkan tindak lanjut dari MoU tersebut, yakni tentang perjanjian kerja sama kedua belah pihak.

“Kemarin itu sifatnya hanya pemahaman bersama, itu kan perlu ditindaklanjuti dengan kerja sama. Untuk persoalan teknis kerja sama, itu akan menjadi pembahasan berikutnya,” kata Direktur Utama PT PCM Arief Rivai Madawi saat ditemui di ruang rapat PT PCM, Kamis (30/1/2020).

 

Menurut dia, dipilihnya PT KBS, karena perusahaan tersebut, memiliki visi yang sama, yakni memperluas bisnis layanan kepelabuhanan serta menjalin kerja sama saling menguntungkan.

“Jika dengan investor satu tidak ada kejelasan, lebih baik lirik investor yang punya visi yang sama,” ujarnya.

Ia menuturkan, sejumlah poin yang disetujui dalam MoU, di antaranya pembagian saham kepemilikan harus mayoritas milik Pemkot Cilegon serta pola kerja sama kedua belah pihak berupa kerja sama operasional (KSO).

“Waktu itu sudah disampaikan, terkait kepemilikan saham harus minimal 51 persen Pemkot Cilegon dan 49 persen PT KBS. Itu sudah disepakati,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x