DPRD Kota Cilegon Garap Raperda Perlindungan Nelayan

- 4 Februari 2020, 15:30 WIB
raperda ilust
raperda ilust /

CILEGON, (KB).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggarap pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan.

Proses pembentukan perda inisiatif DPRD tersebut, dimulai dengan rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, di DPRD Kota Cilegon, Senin (3/2/2020).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cilegon Ahmad Effendi mengatakan, Raperda Perlindungan Nelayan ditargetkan sudah terbentuk tahun ini.

“Ini adalah awal raperda kami (inisiatif). Sebetulnya usulan raperda ini sudah disampaikan sejak 2019, namun baru terealisasikan sekarang,” katanya.

Selain Raperda Perlindungan Nelayan, pihaknya juga menggarap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk menindaklanjuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi menuturkan, perda tersebut nantinya akan melindungi nelayan yang berada di Kota Cilegon. Ia menuturkan, nelayan berhak mendapat pelayanan baik kesehatan maupun pendidikan. Apalagi para nelayan tersebut, mengais rezeki hanya musiman.

"Yang jelas perda ini untuk melindungi hak nelayan, baik dalam hal mendapat pelayanan kesehatan maupun untuk melindungi usahanya. Seperti saat ini, saat musim barat para nelayan tidak melaut. Nah, untuk melindungi hidupnya, siapa lagi kalau bukan pemerintah," ujarnya.

Menurut dia, meski Kota Cilegon merupakan daerah industri, tetapi warga yang berprofesi nelayan cukup banyak, yakni sekitar 400 orang. Jadi, sudah kewajiban pemerintah untuk melindungi mereka.

“Banyak nelayan mengeluhkan bukan saja tangkapan ikan, akan tetapi akses mereka untuk ke laut terkendala. Ini (keluhan tersebut) kami tampung dalam aspirasi. Mudah-mudahan dengan adanya perda ini, kesejahteraan dan perlindungan (nelayan) bisa terjamin,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah