Perda Penyertaan Modal BUMD Kabupaten Serang Diprediksi Rampung 2021

- 27 Februari 2020, 08:00 WIB
perda ilustrasi
perda ilustrasi /

SERANG, (KB).- Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang diprediksi rampung pada 2021. Menurut pihak panitia khusus (Pansus), hal tersebut, karena perda tersebut perlu kajian yang mendalam baik dari sisi hukum, teknis, dan lainnya.

Anggota Pansus Raperda Penyertaan Modal BUMD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono menjelaskan, diperkirakan sekitar 2021 raperda penyertaan modal BUMD akan selesai dan saat itu jumlah nilai penyertaan modalnya akan terlihat.

"Tahun ini, kami bahas, tapi harus ada kajian teknis. Kemungkinan selesai 2021. Termasuk untuk jumlah nilai penyertaan modalnya, kami belum tahu berapa," katanya saat ditemui Kabar Banten di ruang kerja, Rabu (26/2/2020).

Agus yang juga sebagai Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang tersebut menuturkan, pembahasan raperda penyertaan modal pada empat BUMD Kabupaten Serang, yakni Serang Berkah Mandiri (SBM), Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas, PDAM Tirta Albantani dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang baru dijadwalkan saat ini, terutama membahas penyertaan modal pada dua BUMD yang dinilai belum sehat atau masih sakit. Kedua BUMD tersebut, yakni LKM Ciomas dan SBM.

"Rencananya Kamis (27/2/2020) baru akan kami jadwalkan pembahasannya. Jadi, kami lakukan ekspose untuk bagaimana penyertaan modal kepada empat BUMD yang ada di Kabupaten Serang," ujarnya.

Politikus PKS tersebut mengatakan, pembahasan tersebut, akan dihadiri oleh pihak BUMD atau mitra terkait, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang serta Bagian Hukum Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Serang.

Pihaknya akan membahas bagaimana untuk memberikan penyertaan modal kepada dua BUMD tersebut secara kajian hukum. Namun, sampai saat ini secara manajemen dan teknis akan terus dilakukan peninjauan.

"Secara manajamen dan teknis akan kami tinjau, selagi masih sehat kami bantu penyertaan modalnya. Waktu itu SBM sempat akan diberikan penyertaan modal dan disuntikkan, tapi ketika mau memberikan kami terhalang dari perda sebelumnya yang harus diperpanjang," ucapnya.

Sementara, tutur dia, untuk jumlah penyerataan modal yang akan diberikan kepada empat BUMD tersebut, sampai saat ini belum diketahui. Sebab, hal tersebut harus dilakukan kajian terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah