Hari ini, Buruh 'Kepung' KP3B

- 3 Maret 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi-Demo3
Ilustrasi-Demo3 /

SERANG, (KB).- Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) akan berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (3/3/2020). Aksi mereka terkait penolakan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang dianggap merugikan buruh.

Ketua Bidang Sosial Politik Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Ahmad Saukani mengatakan, aksi akan diikuti oleh seluruh serikat buruh dan pekerja Provinsi Banten. Jumlah massa yang hadir diperkirakan mencapai ribuan mengingat sejumlah perusahaan sudah ada memberikan izin dan meliburkan sebagian pekerjanya.

"Selama ini kalau hanya perwakilan saja dipandang hanya topnya saja. Kalau ini ya perusahaan pun sudah banyak yang meliburkan bahkan me-nyupport terhadap kegiatan itu. Dari pada ambil risiko karena sweeping dan sebagainya," katanya, Senin (2/3/2020).

Aksi tersebut menunjukkan buruh Banten satu suara dengan buruh provinsi lain dalam menolak omnibus law RUU Cilaka.

"Untuk daerah Banten sudah bertahap digaungkan dari jauh hari. 3 Maret 2020 ini seluruh Banten yang ada di dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu ingin menyampaikan aspirasi," tuturnya.

Ia menilai, Omnibus Law tersebut merugikan kalangan buruh. Di dalamnya terdapat klausul yang bisa merampas hak-hak buruh dan lebih menguntungkan pengusaha.

"Itu (kerugian) banyak sekali, dari jam kerja akan dihitung per jam. Kontrak dan penyerapan tenaga kerja tidak lagi dibatasi, fleksibel terhadap tenaga kerja asing. Kemudian juga pidana bagi pengusaha yang nakal dan tidak taat aturan itu dihilangkan dan masih banyak lagi," ujarnya.

Selain akan merugikan, ditinjau dari aspek hukum ia menuding RUU tersebut juga melangkahi tahapan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Ia menjelaskan, sebelum menjadi RUU harus dilakukan pembahasan yang sistematis dan dilakukan secara transparan dengan melibatkan stakeholder, dalam seluruh proses persiapannya. Selanjutnya perlu disusun juga naskah akdemiknya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah