Kemenag Sosialisasikan Waktu Pelunasan BPIH

- 19 Maret 2020, 03:00 WIB
kemenag RI logo
kemenag RI logo /

KABAR BANTEN - Pihak Kementerian agama (Kemenag) Lebak melalui Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menyatakan, pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap awal dimulai sejak 19 Maret hingga 17 April 2020. Sedangkan tahap dua dimulai 30 April hingga 15 Mei 2020.

Kepala Kemenag Lebak Akhmad Tohawi mengatakan, pembayaran setoran BPIH dapat dilakukan di bank penerima setoran yang sudah ditunjuk pihak Kemenag. Pihak Kemenag sendiri telah menetapkan, BPIH 2020, yaitu tahap pertama di bulan Maret-April dan tahap kedua April-Mei.

"Semoga jadwal pelunasan BPIH bisa berjalan sesuai apa yang telah dijadwalkan," katanya.

Menurut dia, jadwal pelunasan BPIH ditetapkan berdasarkan rapat koordinasi lintas sektoral di lingkungan Kemenag Lebak. Jadwal itu sudah disepakati dan tinggal disosialisasikan kepada para jemaah calon haji (Calhaj).

"Mudah-mudahan proses pelunasan BPIH berjalan sesuai jadwal. Harapannya agar pelaksanaan haji tahun 2020 bisa berjalan lancar," ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan daftar estimasi jadwal keberangkatan calhaj tahun 2020 terdapat 634. Jumlah itu berdasarkan data siskohat yang sesuai jadwal nasional akan dibentangkan pada 26 Juni 2020 secara nasional. Sedangkan untuk kabupaten/kota belum ditetapkan.

"Kita berharap persoalan virus corona ini tidak sampai mengganggu pada pelaksanaan keberangkatan haji," ucapnya.

Kepala seksi PHU Kemenag Lebak Humaedi Hakim menambahkan, informasi mengenai pelunasan BPIH akan diumumkan secara terbuka di lokasi-lokasi strategis yang mudah diakses oleh masyarakat, khususnya para calhaj.

"Tentu informasi itu akan kita sosialisasikan kepada calhaj," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x