Ombudsman Banten minta Pemda Tutup Sementara Tempat Wisata

- 20 Maret 2020, 11:15 WIB
Ombudsman logo
Ombudsman logo /

SERANG, (KB).- Untuk melancarkan program yang dicanangkan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, Ombudsman RI Perwakilan Banten mengimbau kepada seluruh Pemerintah Daerah agar menutup sementara tempat wisata, dan pusat perbelanjaan di tempat wisata tersebut.

Dari informasi yang tersiar banyak masyarakat memanfaatkan kebijakan pemerintah untuk mengalihkan kegiatan belajar dan kerja di rumah untuk hal lain. Masyarakat banyak yang pergi berlibur ke pantai, bermain ke mall dan lokasi wisata lainnya.

Berdasarkan informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Kamis (19/3/2020), sebanyak 27 warga Banten dinyatakan positif terjangkit virus corona (covid-19). Satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Terkait hal itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan untuk melancarkan program pemerintah perlu adanya andil dari masyarakat, bukan hanya pemerintah.

“Jadi di sini peran serta orang tua juga sangat diperlukan untuk menasehati anak-anaknya agar tidak pergi berlibur. Jadi jangan sampai karena diliburkan (berkegiatan di rumah) malah pindah ke tempat lainnya,” ujar Dedy

Jadi diharapkan juga tempat liburan ditutup karena memang supaya program 14 hari kerja dan belajar di rumah dapat berhasil, jika yang satu membuka, yang satu menutup itu tidak akan efektif.

“Soal informasi pantai di Kabupaten Pandeglang itu ramai oleh pengunjung. Apakah hanya dibuka pada hari Minggu atau memang dibuka setiap hari. Tentunya kita perlu ada Cross check benar atau tidaknya,” tambah Dedy.

Dia mengimbau kepala-kepala daerah di Provinsi Banten untuk sementara menutup tempat wisata sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Lebih lanjut Dedy menegaskan pemerintah juga perlu melakukan pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi jadi keramaian dan rawan penyebaran virus.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah