Cegah Covid-19, BKKBN Banten Hibahkan 10.000 APD Untuk Bidan Pengelola Pelayanan KB

- 14 April 2020, 19:00 WIB
BKKBN logo baru
BKKBN logo baru /

SERANG, (KB).- Dalam rangka pencegahan Covid-19 pada tenaga kesehatan dan gerakan cegah putus pakai, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Banten menghibahkan 10.000 Alat Pelindung Diri (APD) yang terdiri dari 5.000 masker dan 5.000 pasang sarung tangan untuk Bidan Pengelola Pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Banten.

Hibah APD tersebut secara simbolis diserahkan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Drs. Aan Jumhana Mulyana kepada Ketua PD IBI Provinsi Banten Yani Purwasih, di aula Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Selasa (14/4/2020).

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Drs. Aan Jumhana menyampaikan bahwa penyerahan hibah APD tersebut merupakan langkah kongkrit BKKBN dalam meningkatkan pelayanan KB di tengah wabah Covid-19.

“Penyerahan APD dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menjaga jarak (social distancing). Dan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui video Conference yang dipimpin oleh Kepala BKKBN Pusat dr. Hasto Wardoyo,” ujarnya.

Aan mengatakan, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kepala BKKBN telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Sistem Kerja dengan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah, Kegiatan Mudik, serta Cuti di Lingkungan BKKBN.

“SE tersebut memuat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan Mudik, Pembatasan Cuti, Disiplin Pegawai, Upaya Pencegahan Dampak Sosial, dan Upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Aan.

BKKBN Banten, kata dia, juga menerapkan Work From home (WFH) atau bekerja dari rumah secara penuh dengan tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja masing-masing komponen yang berpedoman pada SE Kepala BKKBN No. 3 tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem kerja PNS Dalam Upaya Pecegahan Covid-19 di Lingkungan BKKBN.

“Seluruh ASN di lingkungan BKKBN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan kegiatan mudik selama berlakunya Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19,” ujar Aan.

Aan mengimbau ASN BKKBN Banten dan masyarakat untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah. Menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu (social/physical distancing), menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x