Randis Bekas Pimpinan DPRD Kabupaten Serang Segera Dilelang

- 16 April 2020, 21:30 WIB
Ilustrasi-Lelang-mobdin
Ilustrasi-Lelang-mobdin /

SERANG, (KB).- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang akan segera melelang empat unit kendaraan dinas (Randis) bekas pimpinan DPRD Kabupaten Serang dan Randis rongsokan. Proses lelang tersebut akan dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.

Mobil yang digunakan sebelumnya oleh pimpinan dewan berjenis Sport Utility Vehicle (SUV) dengan merek Toyota Fortuner untuk ketua dewan dan Honda CRV untuk tiga wakil ketua dewan. Pantauan Kabar Banten, saat ini empat mobil tersebut terparkir di garasi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Fairu Zabadi mengatakan, saat ini pihaknya telah mempersiapkan untuk proses pendaftaran lelang kendaraan dinas tersebut. Lelangnya ditargetkan bulan depan sudah dapat dilaksanakan.

"Mobil (Bakas pimpinan DPRD) Alhamdulillah sudah diserahkan (oleh DPRD Kabupaten Serang), sekarang mobil ada di garasi (BPKAD), jadi kita nanti tinggal mendaftarkan ke KPKNL, prosesnya kita lagi persiapakan saja, mudah - mudahan bulan depan sudah proses lelang," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Rabu (15/4/2020).

Fairu menuturkan, untuk harga kendaraan tersebut nanti akan ditentukan oleh appraisal. Menurutnya, appraisal akan melakukan penilaian dengan melihat kondisi mobil diantaranya dari mulai pintu hi?ngga mesin kendaraan.

"Nanti keluar angka dasar, umpanya Rp 100 juta, Rp 200 juta, dari Rp 200 juta itu nanti kan terjadi tawar menawar yang mau lelang itu, ada yang melebihi 10 sampai 20, nanti pada waktunya akan ditutup lelang itu, dan dilihat harga tertinggi berapa, itulah ditetapkan pemenang," katanya.

Namun kata dia jika dilihat saat ini kondisi mobil berusia sekitar lima tahun tersebut masih bagus dan masih ada nilai ekonomisnya. Sedangkan jika melihat harga pasar bisa diatas Rp 160 juta. Uang hasil lelang tersebut nantinya akan masuk ke kas daerah.

"Cuma itu kan kalau kondisi di showroom, kalau ini kan nanti appraisal (yang menilai)," tuturnya.

Selain mobil dinas bekas empat pimpinan DPRD Kabupaten Serang, kata dia, pihaknya juga akan melakukan lelang terhadap mobil dinas yang sudah menjadi rongsokan seperti ambulan. Namun demikian lelang mobil rongsokan biasanya sedikit peminat dan nilainya pun sangat rendah yaitu bisa mencapai diangka Rp 30 juta.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x