Penerima Bantuan Dampak Pandemi Covid-19, DPRD Kabupaten Serang Minta Pendataan Lebih Teliti

- 22 April 2020, 19:30 WIB
Bansos
Bansos /

SERANG, (KB).- Komisi II DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang lebih teliti dalam mendata calon penerima bantuan yang terdampak pandemi Covid-19. Hal tersebut, agar tidak ada masyarakat yang berhak menerima bantuan terlewat.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Suja'i mengatakan, saat ini sektor informal dan formal tidak bisa bergerak lagi untuk perekonomianya terutama masyarakat kecil yang penghasilannya menurun.

Para pedagang kecil sangat terpukul saat ini, sehingga Pemkab Serang perlu melakukan pendataan dengan seksama atau teliti, agar tidak ada yang tertinggal untuk masyarakat yang harus menerima bantuan dari pemerintah.

"Pendataan harus dilakukan secara seksama oleh pemerintah, terutama untuk sembako atau pun bantuan langsung tunai. Kalau pendataannya tidak tepat sasaran, maka anggaran yang sudah kami siapkan akan jadi sia-sia," katanya kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).

Ia menuturkan, kemiskinan akibat pandemi saat ini dinilai sangat luar biasa memukul perekonomian masyarakat, sehingga pihaknya mendorong pemerintah daerah melakukan pendataan tepat sasaran kepada yang berhak menerima dan membutuhkan bantuan.

"Kemiskinan akibat pandemi ini emang sangat luar biasa memukul perekonomian masyarakat. Kami harap, pemkab melakukan antisipasi dari awal dan melakukan pendataan tepat sasaran," ujarnya.

Ia menjelaskan, pendataan terhadap masyarakat tidak mampu sangat penting, agar diketahui mana masyarakat yang membutuhkan bantuan. Hal tersebut sebagai antisipasi, agar tidak ada masyarakat yang tidak makan, karena kondisinya tersebut.

"Jangan sampai ada masyarakat yang tidak makan gara-gara miskin dan tidak ada yang bisa dimakan. Semoga di Kabupaten Serang tidak ada," ucapnya.

Ia berharap, pemkab dan semua organisasi perangkat daerah (OPD) serta perangakat lainnya yang ada di bawahnya, seperti camat, kepala desa (kades) hingga rukun tetangga (RT) turun langsung melihat dan mendata masyarakat yang posisinya benar-benar harus dibantu. Untuk anggaran yang dimiliki dinilai sudah cukup dengan 50 persen kegiatan fisik dialokasikan untuk penanggulangan ini.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah