Selama PSBB, Satpol PP Tangsel Gencar Bubarkan Keramaian

- 27 April 2020, 22:30 WIB
59psbb
59psbb /

TANGERANG, (KB).- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan monitoring terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menyebut, monitoring tersebut dilakukan guna memastikan dan menghindari adanya kerumunan orang di suatu tempat, selama masa PSBB ini berlangsung.

“Sejak diberlakukannya PSBB, kami (Satpol PP) setiap hari melakukan monitoring untuk melakukan imbauan kepada masyarakat dan tindakan bagi yang melanggar," ujar Muksin, Senin (27/4/2020).

Menurut dia dengan menggunakan sejumlah mobil operasional yang dilengkapi sirine dan suara imbauan, pihaknya menyisir tempat demi tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang.

“Ya sesekali jika dilihat ada kerumunan warga, kami langsung turun dan menghampiri sejumlah tempat keramaian tersebut, seperti pada warung makan, warung kopi, dan tempat serupa lainnya,” ungkapnya.

Bagi konsumen yang sedang makan (di tempat makan atau tidak dibawa pulang), disarankan untuk selanjutnya tidak lagi makan di tempat.

“Bagi pedagangnya kami imbau untuk tidak melayani makan di tempat, dan apabila bandel akan kami tutup," tegas Muksin.

Bahkan, kata Muksin, selain pembubaran massa, jika imbauan masih ada yang tak mengindahkannya, maka pihaknya pun tak segan melakukan penyegelan pada tempat tersebut.

"Apabila ada kegiatan yang sudah kami imbau tapi masih membandel, dan ternyata ada bentuk pelanggaran lain, seperti adanya pelanggaran pada perda, maka langsung kami lakukan penyegelan. Contohnya seperti pelanggaran pada erda tentang telekomunikasi dan informasi, penyelenggaraan warnet," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x