KPU Lakukan Ini, Bawaslu Kerahkan Petugas Hingga Tingkat Desa

- 14 Februari 2023, 13:46 WIB
Proses Coklit yang digelar KPU Provinsi Banten dan diawasi Bawaslu/Dokumen/Bawaslu Banten
Proses Coklit yang digelar KPU Provinsi Banten dan diawasi Bawaslu/Dokumen/Bawaslu Banten /

 

"Dokumen itu dibawa ke warga sesuai dengan nama yang mau di coklit. Nanti petugas pantarlih mencocokan dan meneliti dokumen yang dibawa dengan KTP," katanya.

Setelah proses coklit selesai sebagaiman yang ditargetkan pada Selasa, 14 Februari 2023, hasil coklit diserahkan ke PPS untuk direkap dan dilanjutkan ke PPK. Setelah itu kemudian diserahkan ke KPU Kabupaten dan Kota.

"Direkap di PPS setelah tanggal 14. Itu untuk menjadi bahan daftar pemilih sementara. Disetorkan ke PPK untuk di rekap kemudian disetorkan lagi ke KPU Kabupaten Kota untuk direkap lagi. Dan itu akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS)," katanya.***

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah