Objek Pajak Terdampak Covid-19, Pendapatan Daerah Anjlok

- 14 Mei 2020, 09:00 WIB
Pendapatan asli daerah turun ilustrasi
Pendapatan asli daerah turun ilustrasi /

SERANG, (KB).- Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten/kota di Banten terancam tak memenuhi target, menyusul anjloknya pendapatan dari sektor pajak daerah. Penyebabnya, aktivitas atau kegiatan usaha yang selama ini menjadi objek pajak, terkena dampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Berdasarkan data yang dihimpun, sektor pajak daerah yang paling terdampak adalah pajak hotel, pajak restoran, serta pajak hiburan. Jenis usaha yang masuk dalam sumber pajak daerah tersebut lesu akibat pandemi Covid-19.

Di Kota Serang misalnya, hampir semua jenis pajak mengalami penurunan. Sebab, aktivitas serta usaha yang biasa dilakukan tertunda, bahkan berhenti.

"Hampir semua jenis pajak itu kena dampak. Kurang lebih, target tahun 2020 berkurang sekitar Rp 13 miliar, atau sekitar 20 persen," tutur Kepala Bidang non-PBB dan BPHTB, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Bayu Aji Pratama, Rabu (13/5/2020).

Selama tiga bulan terakhir terhitung sejak April- Juni 2020, kata dia, pajak hotel bahkan turun hingga 75 persen. Akibat pandemi Covid-19, kegiatan dan tingkat kunjungan hotel di Kota Serang menurun drastis.

Selama masa pandemi penerimaan, kata Bayu, pajak hotel diperkirakan hanya 25 persen.

"Tiga bulan ini diperkirakan turun sekitar 75 persen. Jadi perkiraan penerimaan pajak hotel hanya 25 persen," katanya, Rabu (13/5/2020).

Ia menjelaskan, target penerimaan pajak hotel tahun 2020 sebelum adanya hotel sebesar Rp 6 miliar. Namun, sejak adanya pandemi target penerimaan pun mengalami pengurangan menjadi Rp 4,6 miliar.

"Kalau target hotel tahun 2020 Rp 6 miliar. Setelah pandemi ada pengurangan menjadi Rp 4,8 miliar," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah