Fraksi Demokrat DPRD Banten Inisiasi Pansus Bank Banten, PDIP Ajukan Interpelasi

- 20 Mei 2020, 09:30 WIB
DPRD-Banten-logo
DPRD-Banten-logo /

SERANG, (KB).- Fraksi Demokrat DPRD Banten menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banten tentang Bank Banten, untuk membedah secara menyeluruh persoalan yang terjadi di Bank Banten. Sementara, Fraksi PDIP secara resmi menggunakan hak interpelasi guna meminta penjelasan Gubernur Banten terkait pemindahan RKUD tersebut.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Banten M Nawa Said mengatakan, persoalan di tubuh Bank Banten harus dilihat secara menyeluruh dari awal pendirian sampai saat ini. Dengan begitu, publik akan menilai secara adil apa yang terjadi di Bank Banten.

"Kami akan lihat sejak awal motif perda itu, kenapa perda itu langsung mengarahkan kepada BGD. Di mana BGD pada saat itu sebuah perusahaan BUMD masih sangat kecil. Kenapa kita lakukan pembelian di tengah situasi penangkapan beberapa petinggi BGD kasus suap. Ketika akuisisi itu NPL-nya ada berapa dan sebagainya kita juga ingin tahu secara keseluruhan," katanya.

Pendirian Bank Banten diawali dengan pembentukan Perda Nomor 5 tahun 2013. Perda tersebut berisi penambahan penyertaan modal kepada PT Banten Global Development (BGD) dan penugasan kepada PT BGD untuk membentuk Bank Pembangunan Daerah Banten.

"2013 ngucur penambahan penyertaan modal (kepada BGD) Rp 300 miliar. Kemudian tahun 2016 nambah lagi Rp 300 miliar," ujar Nawa di Sekretariat DPRD Banten, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga : Interpelasi Pemindahan RKUD: Fraksi PKS DPRD Banten Tunda, PDIP Lanjut

Pada Juli 2016, berdirilah Bank Pembangunan Daerah Banten atau disebut Bank Banten. BGD sebagai user dalam perda itu yang mewujudkan. Pada APBD 2017, kata dia, muncul alokasi penambahan penyertaan modal yang nilainya diperkirakan Rp 106 miliar.

Namun, alokasi tersebut tak direstui Kemendagri dengan alasan kepemilikan saham Pemprov Banten melalui BGD sudah mencapai 51 persen atau menjadi saham mayoritas. Sehingga pemprov tidak perlu lagi memberikan penambahan penyertaan modal.

"Itu alasan kementerian dalam negeri dalam mencoret alokasi anggaran itu," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah