OPD di Pemkab Serang Bisa Akses Data Dukcapil Langsung, Begini Penjelasan Disdukcapil Kabupaten Serang

- 15 Februari 2023, 10:21 WIB
Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri saat memimpin sosialisasi data kependudukan dan pencatatan sipil atau Dukcapil yang telah bisa diakses langsung oleh sejumlah OPD di Pemkab Serang tanpa harus ke Disdukcapil Kabupaten Serang, di Aula Brigjen KH Syam'un, Selasa 14 Februari 2023.
Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri saat memimpin sosialisasi data kependudukan dan pencatatan sipil atau Dukcapil yang telah bisa diakses langsung oleh sejumlah OPD di Pemkab Serang tanpa harus ke Disdukcapil Kabupaten Serang, di Aula Brigjen KH Syam'un, Selasa 14 Februari 2023. /Dok. Diskominfosatik Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di Pemkab Serang atau Pemerintahan Kabupaten Serang sudah bisa mengakses data kependudukan dan pencatatan sipil atau Dukcapil secara langsung.

 

Dengan demikian OPD di Pemkab Serang tak perlu melalui Disdukcapil Kabupatem Serang untuk bisa akses data kependudukan dan pencatatan sipil atau Dukcapil.

Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang Hani Finola mengatakan, untuk OPD di Pemkab Serang yang sudah mendapatkan hak akses pemanfaatan data Dukcapil meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Baca Juga: 8 Tips Jadi Guru yang Disenangi Siswa, Salah Satunya Kasih Sayang

”Kemudian Dinas Sosial atau Dinsos, Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara atau RSDP dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans,” ujarnya usai Sosialisasi Akses Pemanfaatan Data penduduk yang di gelar Disdukcapil di ruang rapat Brigjen KH Syam’un Selasa, 14 Februari 2023.

Sedangkan untuk OPD yang telah di setujui akses, kata Hani, meliputi Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag).

Kemudian Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), dan Dinas Perikanan (Diskan).

”Kemudian Badan Penanggulangan Bencana Daeran atau BPBD dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP,” tuturnya.

Baca Juga: 867 Ribu Siswa Bersaing Masuk PTN pada SNBP 2023

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x