Ombudsman Banten Catat 116 Aduan Terkait Covid-19, Tertinggi se-Indonesia

- 30 Mei 2020, 08:00 WIB
Ombudsman logo
Ombudsman logo /

SERANG, (KB).- Sedikitnya 116 pengaduan diterima Ombudsman RI Perwakilan Banten hingga 29 Mei 2020 pukul 09.00 WIB. Dari jumlah tersebut, 105 pengaduan di antaranya terkait bantuan social (bansos) bagi warga terdampak Covid-19.

Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya 14 Mei 2020 sebanyak 41 pengaduan dengan 38 aduan tentang bansos Covid-19.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan mengatakan, 116 aduan tersebut terdiri atas 105 aduan bansos, 8 aduan layanan keuangan sebanyak, 2 aduan layanan kesehatan dan 1 aduan layanan transportasi. Jumlah pengaduan yang diterima Ombudsman Banten merupakan jumlah aduan tertinggi secara nasional.

Sebaran asal pengaduan meliputi Kota Tangerang Selatan 20 aduan, Kota Tangerang 21 aduan, dan Kabupaten Tangerang 19 aduan. Pengaduan lainnya berasal dari Kabupaten Serang 8 pengaduan, Kota Serang 8 pengaduan, Kabupaten Pandeglang 2 laporan pengaduan, dan Kabupaten Lebak 14 pengaduan. Sementara 7 pengaduan berupa pengaduan terkait instansi pusat dan instansi lainnya (BUMN).

Ia menjelaskan, secara umum masyarakat memandang bahwa prosedur dan persyaratan untuk menerima bansos tidak jelas. Sebab, banyak masyarakat terdampak tidak menerima bantuan.

Selain itu, penerima bansos dipandang tidak tepat sasaran karena ada yang lebih membutuhkan, tidak mendapat bantuan karena pendatang, jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai, tidak dapat menerima bantuan karena tidak memiliki KTP/KK, serta masih adanya pungli dari aparat di lapangan.

“Kami masih melihat pendataan dan penyaluran bansos masih karut marut. Masyarakat mengeluh, demikian pula aparat di bawah yang melakukan pendataan dan penyaluran," katanya, Jumat (29/5/20202).

Sementara di tingkat instansi daerah masih mencari formula untuk menyampaikan informasi terkait bansos dengan baik dan lengkap.

“Untuk itu, kami mendorong agar seluruh pihak, pusat, daerah, hingga desa dan aparat RT/RW bersinergi dan segera disusun ketentuan yang mengintegrasikan pendataan sekaligus menjadi pedoman bagi pelaksanaan penyaluran di lapangan,” katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah