15 Anggota DPRD Banten Menandatangani, Interpelasi Gubernur Banten Bergulir

- 3 Juni 2020, 08:30 WIB
DPRD-Banten-logo
DPRD-Banten-logo /

SERANG, (KB).- Pengajuan interpelasi Gubernur Banten tentang pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke BJB, terus bergulir. Sebanyak 15 anggota DPRD Banten, telah menandatangani pengajuan interpelasi gubernur tersebut.

Informasi yang dihimpun wartawan, kelima belas anggota tersebut, yaitu dari Fraksi PDIP Muhlis, Ida Rosida Lutfi, Sri Hartati, Barhum HS, Anita Indahwati, Ade Suryana, Jamin, Yeremia Mendrofa, Toha, Sugianto, Ehi Suhaeri, Madsuri, dan Indah Rusmiati. Kemudian, Fraksi Nasdem-PSI Maretta Dian dan Fraksi Gerindra Ade Hidayat.

Baca Juga : Pemprov Banten Pilih Simpan Kas di BJB

Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Muhlis mengatakan, anggota DPRD Banten fraksi di luar PDIP yang menandatangani pengajuan interperpelasi mengatasmakan pribadi atau bukan atas fraksi masing-masing. "Atas nama pribadi," katanya kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Prinsipnya Fraksi PDIP menyampaikan terima kasih kepada anggota yang sudah menandatangani pengajuan interpelasi.

"Mudah-mudahan bisa bersama. Kami juga masih menunggu kawan-kawan fraksi lain yang ingin ikut sama-sama dalam pengajuan hak interpelasi ini. Mereka sedang konsultasi dengan partainya masing-masing," ujarnya.

Baca Juga : Pemprov Banten Pilih Simpan Kas di BJB, Pengajuan Hak Interpelasi Dewan Mencuat

Untuk penyerahan pengajuan interpelasi kepada pimpinan DPRD Banten, pihaknya akan terlebih melaksanakan rapat dengan anggota yang sudah menandatangani pengajuan interpelasi.

"Karena ini sudah bukan lagi hanya melibatkan Fraksi PDIP, nanti kami akan musyawarahkan dengan pak Ade Hidayat dan ibu Maretta," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah