Masalah Bantuan, Komisi II DPRD Kota Cilegon Cecar Kadinsos

- 4 Juni 2020, 12:00 WIB
/

CILEGON, (KB).- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Cilegon Ahmad Djubaedi dan para pejabat terkait lainnya, Rabu (3/6/2020).

Hearing yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon tersebut, membahas masalah sebaran bantuan untuk warga terdampak pandemi Covid-19 yang terkesan carut marut.

Dalam RDP tersebut, anggota dewan sempat mencecar Kepala Dinsos Kota Cilegon. Hearing tersebut, dihadiri Ketua Komisi II Faturohmi, Muhamad Ibrohim Aswadi, Tohir, Sanudin, dan Buhaeti.

Sementara, dari pihak eksekutif tampak hadir Asda I Pemkot Cilegon Taufiqurohman, Asda II Pemkot Cilegon Dikri Maulawardhana, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon Ahmad Jubaedi, serta sejumlah pejabat eselon III dan IV Pemkot Cilegon.

“Belakangan ini menjelang Idulfitri yang baru lalu, banyak keluhan masyarakat keterkaitan dengan bantuan sembako. Pertama, ketidaksesuaian yang diajukan penerima oleh RT dan RW dan selanjutnya banyaknya laporan, bahwasannya paket sembako ada yang tidak layak,” kata Ketua Komisi II Faturohmi.

Sementara, Muhamad Ibrohim Aswadi menuturkan, saat ini banyak masyarakat yang tidak memahami proses dan birokrasi. Karena, data administrasi kependudukan, seperti foto kopi KTP-KK mereka sudah diambil dengan menjanjikan akan adanya bantuan.

Hal tersebut, menurut politikus Partai Demokrat tersebut, menimbulkan konflik sosial di kalangan RT dan RW.

“Kami meminta, agar Dinsos mengambil langkah-langkah yang tepat, supaya ke depan persoalan-persoalan ini tidak terulang,” ujarnya.

Ia menilai, Dinsos saat ini masih lemah dalam pengawasan dan minim melakukan komunikasi. Di mana, komunikasi tersebut, tidak utuh disampaikan melalui RT dan RW sebagai ujung tombak di lapangan dalam melakukan pendataan.

Selain itu, tidak adanya penempelan label bagi penerima bantuan juga merupakan salah satu tumpang tindih bantuan baik dari Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah provinsi (Pemprov), dan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Pihaknya pernah mengusulkan, agar penerima bantuan perlu dipasang label atau dicat memakai cat atau alat tulis lain, sehingga ada verifikasi secara langsung, apakah layak atau tidak penerima bantuan tersebut.

“Adanya data yang tidak valid. Dinsos harus melakukan komunikasi dengan Kemensos, masa orang yang meninggal dapat bantuan, kemudian juga ada pengusaha yang mendapat bantuan,” tuturnya.

Pria yang akrab dipanggil MIA (Muhamad Ibrohim Aswadi) tersebut juga menuturkan, selain minim koordinasi, Dinsos hendaknya melakukan sosialisasi secara intensif. Karena, banyak warga yang tidak tahu bantuan yang diterimanya tersebut, sehinga harus dijelaskan secara terperinci.

“Bila perlu, disebutkan juga kalau bantuan di masa pandemi ini banyak sekali. Ada dari partai (partai politik), organisasi, relawan atau yayasan. Kenapa masyarakat masih kurang menerima bantuan, karena sebarannya tidak merata,” ucapnya.

MIA mengingatkan, Dinsos segera melakukan validasi data baik regular dan nonregular, agar data yang tidak kebagian bisa masuk ke tahap II.

Menanggapi pernyataan para wakil rakyat tersebut, Kepala Dinsos Kota Cilegon Ahmad Jubaedi mengatakan, sebelum terjadi pandemi Covid-19, sudah ada beberapa program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan, Jaring Pengaman Sosial Cilegon Mandiri, dan ada juga dari Jamsosratu.

Program tersebut, memang dari Kemensos, pemprov, dan APBD Kota Cilegon. Setelah terjadi Covid-19, maka data-data terpadu sebanyak 24.000 KK.

“Kemudian, kami seleksi ada sekitar 10.200 KK yang mendapat bantuan pada program APBD Reguler pada Januari-Desember. Kenapa yang meninggal masih terdaftar sebagai penerima bantuan, karena Kemensos masih menggunakan data 2015,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkot Cilegon tersebut menuturkan, saat ini pihaknya mengajukan sebanyak 54.000 warga penerima bantuan. Jumlah tersebut, untuk program bantuan dari Kemensos, Pemprov Banten, dan dari APBD Kota Cilegon.

Terkait bantuan sembako yang tidak layak konsumsi, kata dia, hal tersebut dikarenakan harus mengejar waktu penyaluran, agar sebelum Lebaran harus dibagikan. (HS)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah